Pengaruh Ketegasan Sanksi Pajak, Kualitas Pelayanan Pajak, dan Digitalisasi Pajak Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Gresik

Nariyahtul Adibah, Nyimas Wardatul Afiqoh

Sari


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membuktikan bagaimana kepatuhan pajak kendaraan bermotor Kabupaten Gresik dipengaruhi oleh ketegasan sanksi pajak, kualitas pelayanan pajak, dan digitalisasi pajak. Accidental Sampling adalah metode pengambilan sampel, dan pengukuran menggunakan rumus Slovin dengan sebanyak 112 responden pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Gresik menjadi sampel yang diambil. Pengujian ini menggunakan regresi linier berganda dibantu program SPSS. Studi ini menghasilkan bahwa ketegasan sanksi pajak, kualitas pelayanan pajak, dan digitalisasi pajak berpengaruh pada kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Gresik.

Kata Kunci : Pajak Kendaraan Bermotor, Sanksi Pajak, Pelayanan Pajak, Digitalisasi Pajak

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Agustin, N. S., & Putra, R. E. (2019). Pengaruh Kesadaran Masyarakat, Sanksi Perpajakan Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Samsat Kota Batam. Measurement, 13(1), 57–64.

Aini, N. Q., & Nurhayati, N. (2022). Pengaruh Kebijakan Insentif Pajak Penghasilan bagi UMKM dan Digitalisasi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Bandung Conference Series: Accountancy, 2(1), 341–346.

Andiko, M.C., Asnawi, M., & Pangayow, B.C. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, Tax Amnesty., Lingkungan Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jayapura). Jurnal Akuntansi & Keuangan Daerah, 13(2), 26-40.

Arfah, H. (2022, October 17). Sentuh Rp364 Miliar,, Penerimaan Pajak Kendaraan dari Gresik Masuk 3 Besar di Jawa Timur. (Diakses pada 27 October 2022 jam 10:40)

AR, K., Bakar, A., & Haryanto. (2020). Analisis Pengaruh Kualitas Pelayanan Pajak , Sanksi Perpajakan , Dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Pada Samsat Balaraja Banten. Balance Vocation Accounting Journal, 4(1), 74–89.

Dewi, N. K. A. P., & Jati, I. K. (2018). Pengaruh Sosialisasi, Kualitas Pelayanan, Sanksi dan Biaya Kepatuhan Pada Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 25(1), 1–30.

Fatmawati, S., & Adi, S. W. (2022). Pengaruh Kesadaran Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Tingkat Pemahaman Pajak, Tinfkat Pendapatan Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Empiris Pada SAMSAT Kota Surakarta). Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 11(1), 883–890.

Febriyanti, A. A. I. I., & Setiawan, P. E. (2017). Analisis Aspek-Aspek Wajib Pajak Sebagai Anteseden Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Di Gianyar. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, 21(2), 996–1025.

Gunadi. (2013). Panduan Komprehensif Pajak Penghasilan. Jakarta: PT. Niaga Swadaya.

Juliantari, N. K. A., Sudiartana, I. M., & Dicriyani, N. L. G. M. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan, Kewajiban Moral, Sanksi Pajak, Dan Sosialisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor Di Kantor Samsat Gianyar. Jurnal Kharisma, 3(1), 128–139.

Krisnadeva, A. A. N., & Merkusiwati, N. K. L. A. (2020). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Denpasar. E-Jurnal Akuntansi, 30(6), 1425–1440.

Kristina, E. (2021). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan , Biaya Kepatuhan dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor ( Studi kasus Pada Karyawan PT Best & Best Indonesia ). Prosiding: Ekonomi Dan Bisnis, 1(1), 48–58.

Kotler, P. (2009). Manajemen Pemasaran. Edisi 13. Jakarta: Erlangga.

Malau, Y. N., Gaol, T. L., Giawa, E. N., & Juwita, C. (2021). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Dan Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Medan. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 5(2), 551–557.

Manek, K. J., & Subardjo, A. (2019). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Kesadaran Wajib Pajak Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Akuntansi Bisnis, 2(28), 1–18.

Mardiasmo. (2013). Perpajakan Edisi Revisi. Yogyakarta: Andi Offset

Nafi’i, R., & Suryono, B. (2021). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Sanksi Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 10(5), 1–14.

Putri, R.K. (2022). “Pengaruh kesadaran wajib pajak, digitalisasi layanan pajak dan kebijakan intensif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di masa pandemic covid-19 (pada wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pertama Malang Utara)”. Skripsi. Akuntansi. STIE Malangkucecwara: Malang

Pebrina, R., & Hidayatulloh, A. (2020). Pengaruh Penerapan E-Spt, Pemahaman Peraturan Perpajakan, Sanksi Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 17(1), 1–8.

Rohmah, D. N., & Herwinarni, Y. (2017). Pengaruh Norma Subjektif, Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Samsat Kabupaten Pemalang. Permana, X(1), 27-44.

Sareta, N., & Kewo C. (2022). Pengaruh Intensif Pajak dan Digitalisasi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM di Kelurahan Tumobui Kecamatan Kotamobagu Timur Kota Kotamobagu. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 7(6), 1-20

Sarlina, L., Kurniawan, A., & Umiyati, I. (2019). Pengaruh akses pajak, fasilitas, kualitas pelayanan dan persepsi adanya reward terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 1(2), 83–98.

Shafrani, Y.Z. (2019). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Ketegasan Sanksi Pajak, dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Cilacap. Jurnal Manajemen Bisnis Syariah, 1(2), 213-230.

Subarkah, J., & Dewi, M. W. (2017). Pengaruh Pemahaman, Kesadaran, Kualitas Pelayanan, Dan Ketegasan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Di Kpp Pratama Sukoharjo. Jurnal Akuntansi Dan Pajak, 17(02), 61–72.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Cetakan ke 1. Bandung: CV Alfabeta.

Sugiyono. (2018). Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: CV Alfabeta.

Tambun, S., & Ananda, N. A. (2022). Pengaruh Kewajiban Moral Dan Digitalisasi Layanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Nasionalisme Sebagai Pemoderasi. Owner, 6(3), 3158–3168.

Tambun, S., & Kopong, Y. (2017). The Effect of E-Filing on The of Compliance Individual Taxpayer , Moderated By Taxation Socialization. South East Asia Journal of Contemporary Business, Economics and Law, 13(1), 45-51.

Tambun, S., Sitorus, R. R., & Pramudya, T. A. (2020). Pengaruh Technology Acceptance Model Dan Digital Taxation Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Pemahaman Internet Sebagai Variabel Moderating. Balane Vocation Accounting Journal, 4(1):1–12.

Widajantie, T. D., Ratnawati, D., Thamrin, T., & Arifin, M. H. (2019). Pengaruh Kesadaran Pajak, Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor (Studi Kasus Kantor Bersama Samsat Surabaya Selatan). Behavioral Accounting Journal, 2(1), 41–53.

Widyanti, A. R., & Retnani, E. D. (2020). Pengaruh Kesadaran, Pengetahuan, Kualitas Pelayanan, Dan Sanksi Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi, 9(12), 1–19.

Yosefin., & Anjelika, M. (2022). The Effect of Tax Digitalization (Electronic System) on Increasing Taxpayer Compliance. Jurnal Multidisiplin Madani, 2(2), 747-764.

Zulhikmatinnisa, F., Sandrayati, & Indriasari, D. (2022). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Wajib Pajak, Ketegasan Sanksi Pajak, Dan Kualitas Pelayanan Publik Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Restoran Di Kota Palembang. Journal Scientific of Mandalika, 3(7), 1134–1143.




DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v8i1.4028

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

JURNAL MIRAI MANAGEMENT is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Web
Analytics