IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BERAS SEJAHTERA (RASTRA) DI KECAMATAN TONDANO UTARA KABUPATEN MINAHASA

maria kansil, Charles Henry S Tangkau, Wilson Bogar

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan menganalisis, dan menginterpretasikan Implementasi Kebijakan Beras Sejahtera (Rastra) di Kecamatan Tondano Utara Kabupaten Minahasa sesuai Peraturan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 247 tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Subsidi Rastra atau Beras Jenis penelitian adalah Kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: kurang pahamnya aparat Pemerintah terkait dengan apa manfaat, tujuan dan sasaran dari Kebijakan Rastra; sudah ada kebijakan baru yang menghapus Rastra menjadi Non tunai atau sudah menggunakan e-voucher; kebijakan e-voucher sudah diterapkan mulai 2019 namun di kecamatan Tondano Timur baru di terapkan triwulan terakhir kebijakan e-voucher belum diterapkan menyeluruh ke semua kelurahan; kurangnya kesadaran para aparat pemerintah untuk mengetahui aturan yang diterapkan dalam suatu kebijakan; proses penetapan KPM yang tidak sejalan, dan tidak terkoordinasi dengan baik; banyak masyarakat yang masih layak untuk menerima Rastra namun tidak masuk dalam daftar KPM; banyak masyarakat yang sudah tidak layak medapatkan rastra namun masih masuk dalam daftar KPM; pemerintah yang tidak tahu akan perbedaan dari Rastra dan Raskin; tidak adanya Tim koordinasi khusus terkait Kebijakan rastra; dan kualitas Rastra yang kurang dari rata-rata; tidak adanya kontrol dari pemerintah terkait pembelian para KPM di toko menggunakan e-voucher; banyak masyarakat yang tidak mengambil beras pada saat sudah waktunya, dan mengambilnya 2 bulan sekali. Sehingga dapat disimpulkan jika kebijakan Rastra ini dapat terimplementasi dengan baik maka harus memperhatikan sosialisasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi.

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


(1) Abidin, Said Zaenal. 2012. Kebijakan Publik. Jakarta: Salemba Humanika

(2) Dunn, William N. 2003 (1994). Public Policy Analysis: An Introduction, New Jersey: Pearson Education. Edisi bahasa Indonesia diterjemahkan dari edisi kedua (1994) diterbitkan sejak 1999 dengan judul Pengantar AnalisisKebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press

(3) Hakim Lukman. 2011. Pengantar Administrasi Pembangunan. Jokjakarta: Ar-Ruzz Media.

(4) Indiahono, Dwiyanto. 2009. Kebijakan Publik Berbasis Dynamic Policy Analisys. Yogyakarta: Gava Media.

(5) Miles & Huberman.1992. Anallisis Data Kualitatif. Terjemahan Tjetsep Rohendi Rohindi, UI-Press.

(6) Nawawi, Ismail. 2009. Public Policy Analisis, Strategi Advokasi Teori dan Praktek. Surabaya: Putra Media Nusantara (PMN).

(7) Nugroho, Riant. 2011. Public Policy, Jakarta: PT Elex Media Komputindo.

(8) Peraturan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 247 tahun 2017 Tentang Pedoman Umum Subsidi Rastra atau Beras sejahtera

(9) Sugiyono. 2009. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.




DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v4i2.448

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

JURNAL MIRAI MANAGEMENT is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Web
Analytics