Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Pada Industri Pertambangan

Alden Nelson, Fenny Fenny, Joicelyn Agriffina, Moderin Moderin, Nova Natasha

Sari


Dalam analisis ini, dijelaskan hubungannya dengan salah satu perusahaan pertambangan di Papua. Ini adalah perusahaan pembuat emas terbesar di dunia dan pembayar pajak terbesar di Indonesia. Setiap bisnis memiliki nama perselihan terkait hubungan industri. Perselisihan hubungan industrial adalah ketidaksepakatan yang menyebabkan konflik antara penguasa atau gabungan pengusaha karena perbedaan hak, manfaat, dan pemutusan hubungan kerja antara serikat pekerja dalam suatu perusahaan. Pada dasarnya, masing-masing pihak memiliki kemampuan untuk menyelesaikan sengketa. Jika mereka tidak dapat mencapai kesepakatan, pihak ketiga baik negara maupun pihak itu sendiri mampu mencapai kesepakatan. Kami menggunakan penelitian kualitatif, yang merupakan kategori penelitian deskriptif kualitatif, dalam penelitian ini. Tujuan penelitian deskriptif kualitatif adalah untuk mengumpulkan data deskriptif yang menjelaskan topik penelitian secara keseluruhan. Kali ini peneliti menggunakan metode penelitian dokumenter. Dari hasil kajian tersebut, tercapai kesepakatan antara pekerja dan industri terkait untuk menaikkan upah dari pekerja terendah ke pekerja level tertinggi rata-rata hingga 40% selama periode dua tahun, bukan pekerja. didenda karena mogok kerja dan perusahaan membayar gaji pokok pekerja selama tiga bulan.

Kata Kunci : Hubungan Industrial, Perselisihan, Perusahaan

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Abdussamad, Z. (2021). Metode Penelitian Kualitatif (D. P. Rapanna (ed.)). Syakir Media Press.

Agatha Jumiati, D. (2011). Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2004. Jurnal Wacana Hukum, 10(2), 39–51.

Amanda, D. S. (2022). Bunuh Diri Mahasiswa Di Bali Pada Portal Berita Online Detikcom. https://repository.unsri.ac.id/88353/51/RAMA_70201_07031281924235.pdf

Asikin, Z. (2006). Dasar-dasar hukum perburuhan (Ed.1, Cet.). PT. Raja Grafindo Persada. https://opac.perpusnas.go.id/DetailOpac.aspx?id=119337

Budiono, A. R. (2009). PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL. 1–21.

Hasan, M. I. (2002). Pokok-pokok Materi Metodologi Penelitian dan Aplikasinya. Ghalia Indonesia. https://eperpus.kemenag.go.id/web/index.php?p=show_detail&id=41035

Karsona, A. mulya, Putri, S. A., Mulyati, E., & Kartikasari, R. (2020). PERSPECTIVE OF EMPLOYMENT DISPUTE RESOLUTION THROUGH INDUSTRIAL RELATIONS COURT IN THE FACE OF ASEAN ECONOMIC COMMUNITY. 158–171.

Latifah, L. (2019). HUBUNGAN INDUSTRIAL MELALUI MEDIASI ( Studi Kasus Penyelesaian PHK Oleh PT . Usmantex ). 59. http://eprintslib.ummgl.ac.id/880/

Mantili, R. (2021). KONSEP PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL ANTARA SERIKAT PEKERJA DENGAN PERUSAHAAN MELALUI COMBINED PROCESS ( MED-ARBITRASE ) dalam suatu wadah serikat pekerja . Melalui serikat pekerja maka diharapkan aspirasi pekerja dapat kepada pengusaha se. 6(1).

Mas’ud, F. (2004). Survai diagnosis organisasional : konsep dan aplikasi. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Toha, S. (2010). PENELITIAN HUKUM TENTANG PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL. 1–84. https://www.bphn.go.id/data/documents/penyelesaian_perselisihan_hubungan_industrial.pdf

Wijayanti, A. (2009). Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi. In Hukum Ketenagakerjaan Pasca Reformasi.

Yuliastuti, A., & Syarif, E. (2021). Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Menggunakan Acte Van Dading. Jurnal Ketenagakerjaan, 16(2), 88–102. https://doi.org/10.47198/naker.v16i2.107




DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v8i1.4576

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

JURNAL MIRAI MANAGEMENT is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Web
Analytics