Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Pelayanan Kependudukan Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Di Kota Bogor
Sari
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui tingkat kepuasan layanan masyarakat sesuai dengan Peraturan Menteri pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survey Kepuasan Masyarakat diman diperlukan adanya penilaian terhadap kepuasan layanan terhadap masyarakat. Maksud dari kajian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah mengetahui, membahas dan mempelajari kinerja pelayanan pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kota Bogor sehingga memperoleh gambaran untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan. Survey kepuasan Masyarakat yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Bogor dari data tersebut memiliki beberapa kreteria yang meliputi Data responden berdasarkan jenis kelamin, data responden berdasarkan tingkat pekerjaan dan data responden berdasarkan tingkat Pendidikan, unsur dari SKM ini terdiri dari 13 Unsur pelayanan dengan hasil masing-masing responden berdasarkan hasil analisis data dari data Disdukcapil dengan Nilai IKM tahun 2022 sebesar 92.45 dengan kinerja sangat baik.
Kata kunci: Indeks Kepuasan Masyarakat, Kependudukan, Disdukcapil, Kota Bogor
Teks Lengkap:
Download PDFReferensi
Abdussamad, J. (2019). Kualitas pelayanan publik di kantor dinas kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Gorontalo. Publik, 6(2), 73-82.
Djuhartono, T., Ariwibowo, P., & Anggresta, V. (2022). Determinasi Tingkat Pendidikan terhadap Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Di Karangasem-Kabupaten Bogor. Jurnal Mirai Management, 7(3), 1-14.
Hardiansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gava Media
Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Putra, Dhion G. (2015). Pengaruh Kualitas Pelayanan Terhadap Kepuasan Masyarakat (Studi Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Blitar). Jurnal Administrasi Publik Mahasiswa Universitas Brawijaya, vol. 3, no. 12, 2015, pp. 2118-2122
Sukardi. 2015. Metodologi Penelitian Pendidikan. Jakarta : PT Bumi Aksara.
Undang-Undang No. 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJM) tahun 2005-2025.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v8i2.5537
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.