Analisis Determinan Kemandirian Keuangan Daerah Kota Payakumbuh

Riyan Yulmi Deswita

Sari


Kemandirian keuangan daerah merupakan kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai sendiri kegiatan pemerintahan serta pembangunan dengan pendapatan riil daerah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pendapatan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan terhadap kemandirian keuangan daerah pada Pemerintah Kota Payakumbuh periode tahun 2018-2022, baik secara parsial maupun secara simultan. Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan metode analisis menggunakan regresi linear berganda, dan SPSS sebagai alat pengolahan data. Dari hasil penelitian didapatkan hasil bahwa secara parsial pajak daerah tidak berpengaruh signifikan terhadap kemandirian keuangan daerah, retribusi daerah berpengaruh signifikan ke arah negatif, sedangkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berpengaruh signifikan dan positif terhadap kemandirian keuangan daerah. Namun secara simultan baik pajak daerah, retribusi daerah maupun hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemandirian keuangan daerah Kota Payakumbuh.
Kata Kunci: Pajak, Retribusi, Hasil pengelolaan kekayaan daerah, Kemandirian daerah

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Adilah. (2018). Pengaruh Proporsi Pajak Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah Terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan daerah (studi pada kabupaten/kota di provinsi jawa timur periode 2012 – 2016).

Albab, M. U. (2017). Kemandirian Keuangan Daerah di Indonesia Tahun 2002-2014.

Detta, S. F. (2008). Kemandirian Fiskal Pemerintah Kota Malang di Era Otonomi Daerah (p. 56).

Karouw, T. L., Engka, D. S. M., & Tolosang, K. D. (2022). Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Penerimaan Retribusi Daerah dan Penerimaan Pajak Daerah terhadap Tingkat Kemandirian KEuangan Daerah Dikota Manado. Jurnah Berkala Ilmiah Efisiensi, 22(04), 77–88.

Mukarramah, H. (2017). Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Kemandirian Keuangan Daerah di Lima Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2008-2014 (Vol. 87, Issue 1,2, pp. 149–200).

Nasution, A. P., Handoko, B., & Pohan, I. R. A. (2018). Analisis Pengaruh Pendapatan Asli Daerah, Transfer Pemerintah Pusat Dan Efesiensi Belanja Daerah Terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Di Provinsi Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi Bisnis & Publik, 9(1), 192–206.

Novalistia, R. L. (2016). Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah dan Bagi Hasil Pajak Terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten atau Kota di Provinsi Jawa Tengah (Studi Empiris Pada Kabupaten/Kota Provinsi Ja. Journal Of Accounting, 2(2), 1–25.

Putri, F. E., Sudarmanto, E., & Maimunah, S. (2021). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan terhadap Kemandirian Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor periode 2012-2017. Jurnal Online Mahasiswa …. https://jom.unpak.ac.id/index.php/akuntansi/article/view/1549/0

Rahmawati, D. S. (2009). Efektivitas Penggalian Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Meningkatkan Kemandirian Keuangan Daerah.

Setiawan, P., Widiyanti, R., Siregar, L. M., Nurhaida, N., & Oktavia, E. (2021). Pengaruh Pad, Dau Dan Dak Terhadap Kemandirian Keuangan Daerah Provinsi Di Pulau Sumatera Tahun 2010-2016. Jurnal Menara Ekonomi : Penelitian Dan Kajian Ilmiah Bidang Ekonomi, 7(1), 44–53. https://doi.org/10.31869/me.v7i1.2536

Siagian, A. R., & Kurnia, K. (2022). Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan terhadap Tingkat Kemandirian Keuangan Daerah di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Barat Tahun 2016- 2020. E-Proceeding of Management, 9(5), 3095–3104.

Tahar, A., & Zakhiya, M. (2011). Pengaruh Pendapatan Asli Daerah Dan Dana Alokasi Umum Terhadap Kemandirian Daerah dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah. Jurnal Akutansi Dan Investasi, 12(1), 88–99.

Undang-Undang Republik Indonesia. (2004). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (pp. 1–61).




DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v9i1.6993

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

JURNAL MIRAI MANAGEMENT is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Web
Analytics