Upaya Kebijakan Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kantor Samsat Kabupaten Pinrang
Sari
ABSTRAK
Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui upaya kebijakan penerimaan pajak kendaraan bermotor terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di kantor Samsat kabupaten Pinrang dan untuk mengetahui faktor penghambat dan pendukung pajak kendaraan bermotor terhadap peningkatan pendapatan asli daerah di kantor samsat kabupaten Pinrang.
Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, teknik penelitian yang digunakan adalah menggunakan wawancara, observasi dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor di Kantor Samsat Kabupaten Pinrang untuk tahun 2018-2019 mengalami kenaikan dan untuk periode tahun 2020 target penerimaan diturunkan dari tahun sebelumnya karena terkendala covid 19 diawal tahun 2020. Tapi, untuk realisasi penerimaan tahun 2020 tetap mengalami kenaikan. Hal ini tidak bisa lepas dari peran petugas pajak dan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor selama pandemi covid 19.
Kata Kunci: Upaya Kebijakan Penerimaan; Pajak Kendaraan Bermotor; Pendapatan Asli Daerah.
ABSTRACT
The purpose of this study was to determine the policy efforts of motor vehicle tax revenue to increase local revenue in the Pinrang district Samsat office and to determine the inhibiting and supporting factors of motor vehicle tax on increasing local revenue at the Pinrang district Samsat office. This research method uses qualitative research methods, the research technique used is to use interviews, observation and documentation. Data analysis techniques used are data reduction, data presentation, and drawing conclusions. The results showed that the realization of Motor Vehicle Tax receipts at the Pinrang Regency Samsat Office for 2018-2019 experienced an increase and for the 2020 period the revenue target was lowered from the previous year due to COVID-19 constraints at the beginning of 2020. However, the realization of 2020 revenue still experienced an increase. . This cannot be separated from the role of tax officers and the policies of the South Sulawesi Provincial Government in increasing motor vehicle tax revenues during the COVID-19 pandemic.
Keywords: Revenue Policy Efforts; Motor Vehicle Taxes; Regional Original
Revenue
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Andrian Sutedi. (2017). Hukum pajak. Jakarta: Sinar Grafika
Ardianti, D. (2014). Pelaksanaan pemungutan pajak kendaraan bermotor oleh dinas pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur (studi di dinas pendapatan daerah Provinsi Jawa Timur unit pelaksana teknis dinas (UPTD) Malang Kota) Universitas Brawijaya.
Ardiani, L., Hidayat, K., & Sulasmiyati, S. (2016). Implementasi layanan inovasi Samsat keliling dalam upaya meningkatkan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (studi pada kantor bersama Samsat Kabupaten Tulungagung). (Jurnal) Mahasiswa Perpajakan.
Handayani Barus, S. A., Kamaliah, K., & Anisma, Y. (2016). Pengaruh akses pajak, fasilitas, sosialisasi perpajakan dan kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor Riau University).
J.Eko Lesmana. (2017). Undang-undang pajak lengkap di sertai undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty). Jakarta:Mitra Wacana Media
Lexy j moleong. (2020). Metodologi penelitian kualitatif. Yogyakarta: PT Remaja Rosdakarya (ROSDA)
Mardiasmo. (2018). Perpajakan edisi terbaru. Yogyakarta: Andi
Marihot Pala Siaahan. (2016). Pajak daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Rajawali Pers
Masirete, I. M. (2013). Strategi peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Poso.
PUTRI, B. M. (2020). Upaya peningkatan pemungutan pajak kendaraan bermotor oleh upt samsat kabupaten lampung barat.
Peraturan kementrian dalam negeri nomor 8 tahun 2020 tentang perhitungan dasar pengenaan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor tahun 2020
Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan nomor 10 tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Pasal 1 angka 1 peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 5 tahun 2015 tentang penyelenggaraan sistem administrasi manunggal satu atap kendaraan bermotor
Ruma & Jamal. (2013). Pengaruh pajak kendaraan bermotor terhadap pendapatan daerah Provinsi Sulawesi Selatan Di Kota Makassar.
Sugiyono. (2017). Metode penelitian Kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabeta.
Soekidjo Notoatmodjo. (2018). Metode penelitian kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta
Sri, Pudyatmoko. 2018. Pengantar hukum pajak edisi revisi. Yogyakarta: penerbit Andi.
Siti Kurnia Rahayu & Ely Suhayati. (2009). Perpajakan teori dan teknis perhitungan. Bandung: Graha Ilmu.
Samsudin, S. (2020). Pengaruh tingkat kepatuhan wajib pajak terhadap penerimaan pajak kendaraan bermotor pada kantor pelayanan pajak sistem administrasi manunggal satu atap (samsat) Dompu. (Jurnal) Pendidikan Tambusai.
Sari, R. V. Y., & Susanti, N. (2014). Faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di unit pelayanan pendapatan provinsi (UPPP) Kabupaten Seluma. (Jurnal) Ilmiah Ekonomi dan Bisnis.
Tahir Malik, Iskandar Idy, Andi Majdah & Aras solong. (2015). Formulasi kebijakan . Makassar: Kretakupa print
Undang-undang no.33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pusat dan daerah pasal 1 ayat 8
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v4i1.1060
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional