Pengaruh Urgensi Sosialisasi Perpajakan Terhadap Wajib Pajak Dalam Mendukung Kepatuhan Membayar Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan

Andi Indah Lestari AM, Wiwi Diayanti

Sari


The purpose of this study was to determine the urgency of tax socialization to taxpayers in supporting compliance in paying taxes at KPP Pratama South Makassar and to determine the magnitude of the effect of the urgency of tax socialization on taxpayers in supporting compliance with paying taxes at KPP Pratama South Makassar. This type of research uses quantitative methods with data collection techniques through questionnaires, documentation, and observations where the questionnaires in this study are distributed to individual taxpayers using the non-probability sampling-quota sampling method with purposive sampling. multiple linear regression, hypothesis testing with partial test, and simultaneous test.

The results of this study indicate that the urgency of taxation socialization, knowledge of taxation, awareness of taxpayers towards tax compliance has an effect of 61.9% as seen from the results of the coefficient of determination (R2). Based on the hypothesis test using t test where t count > t table 1.294. And F count 35,725 > F table 2,744 with a significant value of 0.000 < 0.05, then the hypothesis states that Ha is accepted and Ho is rejected. This shows that there is a significant effect.

Universitas Internasional Batam

Keywords: Urgency of Tax Socialization, Taxpayers, Compliance with paying taxes


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Direktorat Jenderal Pajak. 2013. Lebih Dekat Dengan Pajak. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak.

Erly, Suandy. 2016. Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Ghozali, Imam. 2011. Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS19. Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

Indriantoro, Nur. dan Supomo, Bambang. 2013. Metodologi Penelitian Bisnis Untuk Akuntansi & Manajemen.Yogyakarta: BPFE.

Nalendro, T.I. 2014. Faktor-Faktor yang mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak Orang Pribadi yang Berwirausaha dengan Lingkungan Sebagai Variabel Moderasi. Skripsi. Semarang: Universitas Negeri Semarang.

Pajak, 2013.Undang-Undang Perpajakan. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pajak, T.E. 2016. Kesadaran Pajak. Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Rohmawati, Lusia. 2012. Pengaruh Sosialisasi dan Pengetahuan Perpajakan Terhadap Tingkat Kesadaran dan Kepatuhan Wajib Pajak (Studi pada Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas pada KPP Pratama Gresik Utara). Proiding Simposium Nasional Perpajakan 4.

Singarimbun, Masri dan Effendi. 2011. Metode Penelitian Survey. Jakarta: PT Pustaka LP3S Indonesia.

Siregar, Syofian. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif: dilengkapi dengan perbandingan perhitungan Manual dan SPSS. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Wardani, D.K., & Rumiyantun, R. 2017. Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor, dan Sistem Samsat Drive Thru Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Jurnal Akuntansi, 5(1), 15.

Winerungan. 2013. Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan WPOP di KPP Bitung.Jurnal EMBA, Vol 1 No.3, September 2013.




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v4i3.1130

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter