Pengaruh Kebijakan Perpajakan, Peraturan Perpajakan , Sanksi Administrasi dan Pemeriksaan Pajak terhadap Perencanaan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi
Sari
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah sistem perpajakan, kualitas pelayanan, dan kemungkinan terdeteksinya kecurangan berpengaruh terhadap penggelapan pajak Pajak di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa. Pengumpulan data menggunakan data primer yang diperoleh dengan penyebaran kuesioner kepada wajib pajak dengan menggunakan teknik incidental sampling. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh wajib pajak yang terdaftar di Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sungguminasa berjumlah 346,077 wajib pajak orang pribadi (data tahun 2020) sedangkan jumlah sampel dalam penelitian ini 30 wajib pajak. Hasil data berupa uji normalitas, uji multikolonieritas, dan uji heteroskedastisitas. Dengan menggunakan metode analisis data regresi linear berganda dengan bantuan software SPSS 25. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan diterima karena hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa kebijakan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan. Hasil penelitian peraturan perpajakan ditolak karena menunjukkan hipotesis negatif tidak signifikan. Hasil penelitian sanksi administratif ditolak karena hasil uji hipotesis menunjukkan sanksi administratif berpengaruh positif tidak signifikan. Sedangkan hasil penelitian pemeriksaan pajak ditolak karena hasil uji hipotesis menunjukkan bahwa pemeriksaan pajak berpengaruh negatif dan tidak signifikan..
Kata Kunci: Pengaruh Kebijakan Perpajakan, Peraturan Perpajakan, Sanksi Administrasi dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Perencanaan Pajak
Teks Lengkap:
PDFReferensi
AWALUDIN, A. H. (2018). PENGARUH KEBIJAKAN PERPAJAKAN, PERATURAN PERPAJAKAN, SANKSI ADMINISTRASI DAN PEMERIKSAAN PAJAK TERHADAP PERENCANAAN PAJAK WAJIB
PAJAK ORANG PRIBADI (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Jakarta).
Astutik, R. E. P., & Mildawati, T. (2016). Pengaruh perencanaan pajak dan beban pajak tangguhan terhadap manajemen laba. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 5(3).
Agneza, P., Tanjung, A. R., & alamsyah Hasan, M. (2017). Pengaruh Kebijakan Perpajakan, Administrasi Perpajakan, Tarif Pajak dan Loopholes terhadap Motivasi Manajemen dalam Melakukan Tax Planning (Studi Empiris pada Wajib Pajak Badan yang Terdaftar di Kpp Pratama Pekanbaru Senapelan) (Doctoral dissertation, Riau University).
Afifi, H. J. (2017). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Wajib Pajak melakukan Tax Planning. Yogyakarta: Universitas Muhammadiyah.
Chairil Anwar Pohan. (2013). Manajemen Perpajakan Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. Jakarta : PT Gramedia Pustaka
Fatimah, S., & Wardani, D. K. (2017). Faktor-faktor yang mempengaruhi penggelapan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Temanggung. Akuntansi Dewantara, 1(1), 1-14.
Fatimah, (2013). Analisis faktor faktor yang mempengaruhi penerapan tax planning pada perusahaan. (Studi Kasus Pada Wajib Pajak Badan Yang terdaftar di KPP Pratama Jakarta Kramat Jati, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.
Francisko, sakti (2019). Pengaruh pemeriksaan pajak, sanksi administrasi pajak, pemahaman perpajakan, dan pengampunan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kpp pratama medan polonia. (Fakutas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sumatera Utara Medan)
Herlina, H., & Toly, A. A. (2013). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Perencanaan Wajib Pajak Di Surabaya. Tax & Accounting Review, 3(2), 135.
Hardiningsih, P., & Yulianawati, N. (2011). Faktor-faktor yang mempengaruhi kemauan membayar pajak. Dinamika Keuangan dan Perbankan, 3(1), 126-142.
Indrawati, I., & Budiwitaksono, G. S. (2015). Studi Faktor-Faktor Pemotivasi Manajemen Melakukan Tax Planning. Jurnal Akuntansi, 19(3), 370-379.
Liberti Pandiangan. (2014). Administrasi Perpajakan. Jakarta : Erlangga Mardiasmo. (2011). Perpajakan. Yogyakarta : C.V Andi Offset
Primandita Fitriandi, Yuda Aryanto, Agus Puji Priyono. (2018). Kompilasi Undang- Undang Perpajakan. Jakarta : Salemba Empat
Sarjono, Haryadi dan winda julianita.2013. SPSS vs LISREL: sebuah pengantar, Aplikasi untuk riset.Jakarta:salemba empat
Suandy, Erly. (2011). Perencanaan Pajak.. Edisi Lima. Jakarta: Salemba Empat. Siti Resmi (2014). Perpajakan Teori dan Kasus. Edisi Sembilan. Jakarta: Salemba
Sudirman, S., & Muslim, M. (2018). Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Perusahaan Melakukan Tax Planning (Studi Empiris Pada Wajib Pajak Yang Terdaftar Di KPP Madya Makassar). CESJ: Center Of Economic Students Journal, 1(1), 1-13.
Sugiyono.(2015). Metode penelitian pendidikan (pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. bandung:CV. Alfabeta
Tanjung, S., & Tjondro, E. (2013). Pengaruh Kebijakan Perpajakan, Peraturan Perpajakan, Sanksi Administrasi dan Pemeriksaan Pajak, Persepsi Wajib Pajak Terhadap Perencanaan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi yang Merupakan Klien dari Kantor Konsultan Pajak X. Tax & Accounting Review, 1(1), 145.
Wibowo, S., & Mangoting, Y. (2013). Analisis Faktor-Faktor yang Memotivasi Manajemen Perusahaan Melakukan Tax Planning. Tax & Accounting Review, 1(1), 152.
Yudi, A. (2018). PENGARUH KEBIJAKAN, PERATURAN, LOCUS OF CONTROL DAN SIFAT MACHIEVELLIAN TERHADAP PERENCANAAN PAJAK
ORANG PRIBADI. Jurnal Akuntansi Kontemporer, 10(1), 24-31.
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v4i2.1228
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional