Efektivitas Capaian Penerimaan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara

Irawati HM

Sari


Abstrak

Self Assessment System, wajib pajak diberi kepercayaan sepenuhnya untuk menghitung, memperhitungkan, membayar, dan melaporkan sendiri pajak terutang. Adapun tujuan penelitian ini untuk menganalisis pengaruh jumlah wajib pajak dan kepatuhan wajib pajak secara langsung dan tidak langsung terhadap efektivitas penerimaan pajak pajak dengan kepatuhan wajib pajak sebagai variabel moderasi pada Unit Kerja KPP Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara. Model analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis persamaanStructural Equation Model (SEM) PLS. Hasil penelitian ini meunjukan bahwa jumlah wajib pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, Jumlah wajib pajak tidak berpengaruh terhadap efektivitas penerimaan pajak, Kepatuhan wajib pajak tidak berpengaruh terhadap efektivitas penerimaan pajak dan Kepatuhan wajib pajak tidak memediasi hubungan jumlah wajib pajak terhadap efektivitas penerimaan pajak dan disarankan untuk mendukung tercapainya target kepatuhan wajib pajak, dalam rangka meningkatkan penerimaan pajak maka DJP harus melakukan melakukan pengawasan dengan mengadakan monitoring rutin oleh pegawai pajak terhadap wajib pajak, khususnya dalam pelaksanaan pemeriksaan pajak sehingga pelaksanaan pemeriksaan pajak wajib pajak dapat terpantau dan menjadi lebih efektif.

 

Kata Kunci: jumlah wajib pajak, kepatuhan WP, efektivitas penerimaan pajak

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Amanah. Sri, Fauziati. Popi, dan Daniati, Puttri. 2018. Pengaruh Jumlah Wajib Pajak dan Jumlah Surat Pemberitahuan terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan (Studi Empiris pada KPP Pratama Bukittinggi Periode 2014-2016). Jurnal Sosial Humaniora dan Pendidikan Vol. 2 NO. 1 ISSN 2580 – 5398. http://jurnal.poltekba.ac.id/index.php/jsh/article/download/285/204.

Andreoni, James; Erard, Brian; dan Feinstein, Jonathan, 1998, Tax Compliance, Journal of Economic Literature, Vol. 36, NO.2., pp. 818-860.

Devas, Nick Brian Binder, Anne Booth, Kenneth Davey, Roy Kelly, 1989 Keuangan Pemerintah Daerah di Indonesia, terjemahaan Masri Maris, Sri Edi Swasono, Jakarta : Universitas Indonesia.

Diana Sari. 2016. Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: Refika Aditama

Herzog, Richard, 2006, Performance Budgeting : Descriptive, Allegorical, Mythical, and Idealistic, International Journal of Organization Theory and Behaviour, Spring 2006; 9, 1; ABI/INFORM Global pg 72.

Hair, J. ., Anderson, R. ., Tatham, R. ., & Black, W. . (2008). ultivariate Data Analisis (7en ed.). Prentice Hall Publisher, Upper Saddle River, New Jersey.

Hidayat. Rusdi dan Suhadak, Darminto. 2014. Measurement Model of Service Quality, Local Tax Regulations, Taxpayer Satisfaction Level, Behavior and KepatuhanMenggunakan yet confirming Factor Analysis. World Applied Sciences Journal 29 (1): 56-61, 2014.Universitas Brawijaya, Malang Indonesia.

Hutagaol, John. 2013. Strategi Meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak. PDiakses dari www.pajak.go.id pada tanggal 18 Februari 2018 pukul 11.47 WITA.

Mayasari. Rosalina Pebrica dan Ucu Permata Sari, “Pengaruh Jumlah Wajib Pajak terdaftar dan jumlah SPT Terlapor Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Pada KPP Pratama Pelembang Ilir Barat”. Jurnal ilmiah Ekonomi Global masa kini volume 6.No. 1.

Rahayu, S. K. 2010. Perpajakan Indonesia Konsep dan Aspek Formal. Graha Ilmu. Yogyakarta

Ronald B. Mitchell. 2007. "Compliance Theory: Compliance, Effectiveness, and Behavioral Change in International Environmental Law" At the Oxford Handbook of International Environmental Law. Editor: Jutta Brunee, Daniel Bodansky, and Ellen Hey. Oxford University Press, 2007, 893-

Sari, Wielda Permata. 2015. Pengaruh kesadaran wajib pajak, kegiatan sosialisai perpajakan, pemeriksaan pajak dan jumlah wajib pajak yang terdaftar terhadap penerimaan pajak penghasilan orang pribadi di KPP Pratama Pekanbaru Tampan. Faculty of Economics Riau University, Pekanbaru, Indonesia. Jom FEKON Volume 2. Nomor 2.

Sumarsan, Thomas. 2017. Perpajakan Indonesia Edisi Kelima. Jakarta: Indeks

Undang-Undang No. 28. 2007. “Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan”, diakses pada Tanggal 30 Agustus 2018.

Wulandari, Tuti. 2015. Pengaruh Sosialisasi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Dan Kualitas Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal FEKON Vol. 2 No. 2Oktober 2015.




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v5i1.1585

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter