Pelaksanaan Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 Atas Jasa Konstruksi Melalui Implementasi Sistem Pengendalian

Andi Arifwangsa Adiningrat, Rustan Rustan, Muhammad Nur, Arniati Arniati, Salsabila Salsabila

Sari


Abstrak

Sistem pengendalian intern yang baik sangat penting untuk pelaksanaan pajak, oleh karena itu tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan sistem pengendalian dalam pelaporan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi pada kantor konsultan pajak. Penelitian ini dilakukan di Kantor Konsultan Pajak Massaniga & Rekan dengan sampel menggunakan data klien kantor yang merupakan Wajib Pajak atas jasa pelaksana konstruksi. Teknik dalam penelitian ini menggunakan teknik kualitatif terapan. Data penelitian diperoleh penulis melalui penelitian lapangan baik dengan cara observasi maupun wawancara serta didukung dengan perolehan dokumen dari tempat penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan sistem pengendalian dalam perhitungan pajak penghasilan pasal 4 ayat 2 atas jasa konstruksi pada Kantor Konsultan Pajak Massaniga & Rekan terlaksana secara efektif sesuai dengan komponen sistem pengendalian internal yang ditetapkan.

 

Kata Kunci : Sistem Pengendalian, Perhitungan, Pajak Penghasilan Pasal 4 ayat 2, Jasa Konstruksi

 

Abstract

   A good internal control system is very important for tax implementation, therefore the purpose of this study is to determine the implementation of a control system in the calculation and reporting of income tax article 4 paragraph 2 on construction services at a tax consultant office. This research was conducted at the Massaniga & Patners Tax Consultant Office with a sample using office client data who are taxpayers for construction services. The thecnique in this study uses applied qualitative thecniques. The research data was obtained by the author through field research both by observation and interviews and supported by the acquisition of documents from the research site. The results of this study indicate that the implementation of the control system in the calculation of income tax article 4 paragraph 2 on construction services at the Massaniga & Patners Tax Consultant Office is carried out effectively in accordance with the components of the internal control system that have been determined

 

Keywords:   Control System, Calculation, Income Tax Article 4 Paragraph 2, Construction Services.


Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Sumber Buku dan Artikel

Billy, Jantje dan Heince. (2019). Analisis Efektivitas Sistem Pengendalian Internal Pajak Air Permukaan Serta Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

Dessler, Gary. (2009). Manajemen Sumber Daya Manusia. Penerbit: Prenhallindo, Jakarta

Committee Of Sponsoring Organization (COSO) Of The Treadway Commission. (2013). Internal Control – Integrated Framework: Executive Summary. COSO. Mei 2013.

Ekawati, Fina. (2018). Evaluasi Pengendalian Manajemen Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor Dispenda Sulawesi Utara. Manado.

Fajar, Ibnu dan Oman Rusmana. (2018). Penerapan Sistem Pengendalian Internal BRI Dengan COSO Framework. Jurnal Ekonomi, Bisnis, dan Akuntansi, Vol 20 No.4. Universitas Jendral Soedirman.

IFAC. (2014). Handbook Of International Auditing, Assurance, and Ethics Pronouncements. New York: International Federation Of Accountants (IFAC).

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). (2015). Modul Chartered Accountant Manajemen Perpajakan. Jakarta.

Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). (2011). Standar Profesional Akuntan Publik. Jakarta: Salemba Empat.

Kawasati, Iryana Risky. Teknik Pengumpulan Data Metode Kualitatif. Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sorong.

Liana Fatni dan Putu Ery Setiawan. (2013). Manajemen Pajak Sebagai Upaya Untuk Efisiensi Pajak Penghasilan Wajib Pajak Badan. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 5.2.

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Terbaru. Penerbit: Andi. Jakarta.

Merchant, Kenneth A and Van Der Stede. (2014). Sistem Pengendalian Manajemen Pengukuran, Kinerja, Evaluasi, dan Insentif. Penerbit: Salemba Empat. Jakarta, Indonesia.

Maruta, Heru dan Ayu Apriliani. (2020). Pengaruh Sistem Pengendalian Internal Terhadap Ketepatan Pelaporan Pajak Bumi dan Bangunan Pada Badan Pendapatan Kabupaten Bengkalis. Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita. Vol.9.

OECD. (2008). Guidelines for the Testing of Chemicals. Draft Updated Test Guideline 407: Repeated Dose 28-Day Oral Toxicity Study in Rodents.

OECD. (2013). PISA 2012. Assesment and Analytical Framework: Mathematics, Reading, Science, Promblem Solving and Financial Literacy. Paris: OECD Publishing.

OECD. (2016). PISA 2015. Result in Focus. OECD Publishing.

Ratuela, Hillary S.P. (2018). Analisis Penerapan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 atas Jasa Konstruksi Pada PT Realita Timur Perkasa. Universitas Sam Ratulangi, Manado.

G.A. de Roest, M.R. van den Brink, Stephen Janssen dan Peters (2011). Esthablishing A Tax Control Framework: The Utility and Necessity Of IT.

Sugiyono, Milles and Huberman. (2012). Analisis Data Kualitatif. Jakarta. Universitas Indonesia Press.

Wahidah, Nur Rachmah. (2018). Analisis Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak Penghasilan Pasal 4 Ayat 2 Mengenai Perusahaan Jasa Konstruksi atas Beban Pajak. Jurnal Sekretari. Vol. 5 No. 2.

Yamin, Mohammad. (2017). Pajak Penghasilan Jilid III. Penerbit: Garaha Ilmu, Yogyakarta.

Zahty, Indra Mulia. (2017). Evaluasi Sistem Pengendalian Intern Penerimaan Pajak Daerah Pada Dispenda Kota Medan. Medan. Universitas Muhammadiyah Sulawesi Utara.

Sumber undang-undang

Republik Indonesia. Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Jakarta.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi. Jakarta.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 243/PMK.03/2014 Tentang Surat Pemberitahuan (SPT).

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah No. 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan.

Republik Indonesia. Peraturan Pemerintah No. 40 Tahun 2009 atas Peraturan Pemerintan No. 51 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan Dari Usaha Jasa Konstruksi. Jakarta.

Republik Indonesia. Peraturan Lembaga Jasa Konstruksi Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Registrasi Osaka Jasa Pelaksanaan Konstruksi.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan No. 08/PRT/M/2011 Tentang Pembagian Subklasifikasi dan Subkualifikasi Pelaksana Konstruksi. Jakarta.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan No. 153/PMK.03/2009 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 187/PMK.03/2008 Tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan dan Penatausahaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi. Jakarta.

Republik Indonesia. Peraturan Menteri Keuangan No. 187/PMK.03/2008 Tentang Tata Cara Pemotongan, Penyetoran, Pelaporan dan Penatausahaan Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha Jasa Konstruksi. Jakarta.




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v5i3.2854

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter