Pengaruh Love Of Money, Moral Pajak Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak
Sari
Penelitian ini Bertujuan untuk menguji dari pengaruh love of money, moral pajak dan pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Populasi penelitian ini adalah pengusaha umkm yang berada di Kota Gresik. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah purposive sampling dan diperoleh sampel sebanyak 51 responden. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer berupa kuesioner. Teknik analisis data yang digunakan yaitu regresi linier berganda dengan menggunakan bantuan perangkat lunak yaitu IBM SPSS STATISTIC Versi 25. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa love of money berpengaruh negatif terhadap kepatuhan wajib pajak dan moral pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak sedangkan pengetahuan pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata Kunci: Love of Money, Moral Pajak, Pengetahuan Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211.
Alm, J., McKee, M., & Beck, W. (1990). Amazing grace: Tax amnesties and compliance. National Tax Journal, 43(1), 23–37.
Anggini, V., Lidyah, R., & Azwari, P. C. (2021). Pengaruh Pengetahuan dan Sanksi terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan Religiusitas sebagai Variabel Pemoderasi. Syntax Literate ; Jurnal Ilmiah Indonesia, 6(6), 3080. https://doi.org/10.36418/syntax-literate.v6i6.1430
Aryandini, S., Savitri, E., & Meilda, W. (2016). Pengaruh Kewajiban Moral, Pemeriksaan Pajak, Dan Kondisi Keuangan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Untuk Usaha Hotel Yang Terdaftar Di Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru. Jurnal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi, 3 (1), 1463–1477.
Badan Pusat Statistik. (2018). Data dan Informasi Kemiskinan Kabupaten/Kota Tahun 2018. Badan Pusat Statistik, 12.
Basri, M. Y. (2014). Efek Moderasi Religuisitas dan Gender Terhadap Hubungan Etika Uang (Money Ethics) dan Kecurangan Pajak (Tax Evasion). Simposium Nasional Akuntansi XVII. Mataram: Universitas Mataram, 24–27.
Choiriyah, L. M., & Damayanti, T. W. (2020). Love of Money Religiusitas dan Penggelapan Pajak. Perspektif Akuntansi, 3(1), 17–31.
Christin, L., & Tambun, S. (2018). Pengaruh Money Ecthic dan Teknologi Informasi Perpajakan Terhadap Penggelapan Pajak Dimoderasi Dengan Religiustas. Media Akuntansi Perpajakan, 3(1), 94–109.
Ermawati, N., & Afifi, Z. (2018). Pengaruh Pengetahuan Perpajakan dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Pemoderasi.
Farhan, M., Helmy, H., & Afriyenti, M. (2019). Pengaruh Machiavellian Dan Love Of Money Terhadap Persepsi Etika Penggelapan Pajak Dengan Religiusitas Sebagai Variabel Moderasi: Jurnal Eksplorasi Akuntansi, 1(1), 470–486. https://doi.org/10.24036/jea.v1i1.88
Hafizah, N., Respati, N. W., & Chairina, C. (2017). Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Kecurangan Laporan Keuangan Dengan Analisis Fraud Triangle. Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan, 6(1), 811–822. https://doi.org/10.22219/jrak.v6i1.5077
Hafizhah, I., Basri, Y. M., & Rusli, R. (2016). Pengaruh etika uang (money ethics) terhadap kecurangan pajak (tax evasion) dengan religiusitas, gender, dan materialisme sebagai variabel moderasi (Studi pada WP OP yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas di Pekanbaru). Riau University.
Kennedy, P. S. J., & Siregar, S. L. (2017). Actors in Indonesia According to Fraud Indonesia Survey. Buletin Ekonomi FEUKI, 21(September), 50–58.
Lau, T.-C., Choe, K.-L., & Tan, L.-P. (2013). The moderating effect of religiosity in the relationship between money ethics and tax evasion. Asian Social Science, 9(11), 213.
Mareta, E., Ragil, S., Achmad, H., Program, H., Perpajakan, S., & Bisnis, J. A. (n.d.). PENGARUH PELAKSANAAN SENSUS PAJAK NASIONAL, KUALITAS PELAYANAN DAN PENGETAHUAN PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama batu). www.economy.okezone
Maula, C. F., Mawardi, M. C., & Hariri, H. (2020). Pengaruh Sanksi Perpajakan, Kualitas Pelayanan, dan Moral Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Umkm di Kabupaten Mojokerto. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 9(03).
Milazzo, N., Lorenzo, S., Paternostro, M., & Palma, G. M. (2019). Role of information backflow in the emergence of quantum Darwinism. Physical Review A, 100(1), 1612–1616. https://doi.org/10.1103/PhysRevA.100.012101
Noviana, R., Afifidin, & Hariri. (2020). Pengaruh Sosialisai Pajak, Tarif Pajak, Penerapan PP No. 23 Tahun 2018, dan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Empiris pada Wajib Pajak UMKM di Kabupaten Sampang). E-Jra, 09(04), 51–67.
Noviantari, P., & Setiawan, P. E. (2018). Pengaruh Persepsi Kualitas Pelayanan, Pemahaman, Persepsi Sanksi Perpajakan, dan Lingkungan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 22(3), 1711–1740.
Nuraprianti, D., Kurniawan, A., & Umiyati, I. (2019). Pengaruh Etika Uang (Money Ethichs) Terhadap Kecurangan Pajak (Tax Evasion) Dengan Religiusitas, Gender, Dan Materialisme sebagai Variabel Moderasi. Fairvalue: Jurnal Ilmiah Akuntansi Dan Keuangan, 1(2), 199–217.
Oktaviani, R. M., Hardiningsih, P., & Srimindari, C. (2017). Kepatuhan Wajib Pajak Memediasi Determinan Penerimaan Pajak Penghasilan. Jurnal Akuntansi, 21(2), 318–335.
Purnamasari, D., & Sudaryo, Y. (2018). The Effect of Knowledge Taxpayer, Moral Taypayer and Tax Sanctions on Taxpayers Compulsory. International Journal of Trade, Economics and Finance, 9(5), 214–219. https://doi.org/10.18178/ijtef.2018.9.5.618
Putra, A. F. (2020). Kepatuhan Wajib Pajak UMKM: Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Modernisasi Sistem. Jurnal Riset Akuntansi & Perpajakan (JRAP), 7(01), 1–12.
Putra, R. J., & Supartini, S. (2019). Pengaruh Implementasi Penurunan Tarif Pajak UMKM terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM dengan Patriotisme sebagai Variabel Moderasi. Jurnal Akuntansi Manajerial (Managerial Accounting Journal), 4(2), 1–9.
Putri, D. K. (2018). Pengaruh Love of Money, Keefektifan Self Assessment System, Dan Ketidakpercayaan Kepada Fiskus Terhadap Tax Evasion Dan Variabel Intrinsic Religiosity Sebagai Moderator Hubungan Love of Money Dengan Tax Evasion. STIE YKPN.
Rahayu, N. (2017). Pengaruh pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak, dan Tax amnesty terhadap kepatuhan wajib pajak. Akuntansi Dewantara, 1(1), 15–30.
Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan (konsep dan aspek formal).
Rahman, A. (2017). Tax compliance in Indonesia: the role of public officials as taxpayers.
Randiansyah, R., Nasaruddin, F., & Sari, R. (2021). Pengaruh Love of Monay, Gender, Religiusitas, Dan Tingat Pendapatan Terhadap Penggelapan Pajak (Berdasarkan Persepsi Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di Kantor Pajak Pratama Maros). Amnesty: Jurnal Riset Perpajakan, 4(2), 385–412. https://doi.org/10.26618/jrp.v4i2.6334
Riadita, F. A., & Saryadi. (2019). Pengaruh Kualitas Pelayanan, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Pengetahuan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Pada UMKM Yang Terdaftar di KPP Pratama Semarang Selatan). Jurnal Ilmu Administrasi Bisnis, 8(1), 105–113.
Rosianti, C., & Mangoting, Y. (2014). Pengaruh Money Ethics Terhadap Tax Evasion Dengan Intrinsic Dan Extrinsic Religiosity Sebagai Variabel Moderating. Tax & Accounting Review, 4(1), 1–11.
Safri. (2020). Efektifitas Program Tax Amnesty Jilid Ii Dan Faktor Keberhasilan Dan Permasalahan: Pelajaran Dari Tax Amnesty Jilid I. Jurnal Mitra Manajemen, EFEKTIFITAS PROGRAM TAX AMNESTY JILID II DAN FAKTOR KEBERHASILAN DAN PERMASALAHAN: PELAJARAN DARI TAX AMNESTY JILID I, 11–22.
Sani, A. (2016). Pengaruh Moral Wajib Pajak, Sikap Wajib Pajak Dan Norma Sujektif Terhadap Kepatuhan Pajak Melalui Pemahaman Akuntansi. Encyclopedia of Systems Biology, 5(2), 1646–1646.
Sani Asih, K., & Yudana Adi, I. K. (2020). Pengaruh Moral Pajak, Budaya Pajak Dan Tarif Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Badan Di Kpp Pratama Badung Utara. Journal Research of Accounting, 1(2), 181–189. https://doi.org/10.51713/jarac.v1i2.17
Sari, P. M. A. K., Yuesti, A., & Sudiartana, I. M. (2019). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kewajiban Moral, Tingkat Pemahaman Perpajakan, Sanksi Perpajakan dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi. Kumpulan Hasil Riset Mahasiswa Akuntansi (KHARISMA), 1(1).
Sriniyati, S. (2020). Pengaruh Moral Pajak, Sanksi Pajak, dan Kebijakan Pengampunan Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Wajib Pajak Orang Pribadi. JURNAL AKUNTANSI, EKONOMI Dan MANAJEMEN BISNIS, 8(1), 14–23. https://doi.org/10.30871/jaemb.v8i1.1913
Sularsih, H., & Wikardojo, S. (2021). Moralitas dan kesadaran terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan memanfaatkan fasilitas perpajakan dimasa pandemi Covid-19. Jurnal Paradigma Ekonomika, 16(2), 225–234. https://doi.org/10.22437/jpe.v16i2.12551
Suryowati, E. (2016). Terkuak, Modus Penghindaran Pajak Perusahaan Jasa Kesehatan Asal Singapura. Kompas. Com. Https://Money. Kompas. Com/Read/2016/04/06/203829826/Terkuak. Modus. Penghindaran. Pajak. Perusahaan. Ja Sa. Kesehatan. Asal. Singapura.
Tambun, S., & Muhtiar, I. (2019). Pengaruh pengetahuan perpajakan dan penerapan e-system terhadap kepatuhan wajib pajak yang di moderasi oleh technology acceptance model. Media Akuntansi Perpajakan, 4(1), 1–15.
Tania Alvianita Pramudya, Lie, C., Firmansyah, A., & Trisnawati, E. (2021). Peran Komisaris Independen Di Indonesia : Multinationality, Tax Haven, Penghindaran Pajak. Jurnalku, 1(3), 200–209. https://doi.org/10.54957/jurnalku.v1i3.40
Taufik Hidayat, P. E. A. (2018). Pengaruh peenerapan e-SPT Dan Pnegetahuan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. 3(1).
Torgler, B. (2004). Tax morale, trust and corruption: Empirical evidence from transition countries. CREMA Working Paper.
Wijaya, S., & Arisman, A. (2016). Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kemauan Membayar Pajak Sebagai Intervening (Studi Kasus KPP Pratama Ilir Barat di Kota Palembang). Jurnal Ilmiah, 1–17.
Wijayanti, L. P. C., & Sukartha, I. M. (2018). Pengaruh Tarif Progresif, Kualitas Pelayanan, Sosialisasi Perpajakan dan Pengetahuan Perpajakan Pada Kepatuhan Wajib Pajak. E-Jurnal Akuntansi, 25(3), 2011–2040.
Yustisianingsih, S., Maslichah, M., & Hariri, H. (2020). PENGARUH RELIGIUSITAS, LOVE OF MONEY, MACHIAVELLIAN, DAN PENDIDIKAN ETIKA BISNIS TERHADAP PERSEPSI ETIS MAHASISWA AKUNTANSI (Studi Empiris pada Mahasiswa Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Islam Malang). Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 9(03).
Zahrani, N. R., & Mildawati, T. (2019). Pengaruh pemahaman pajak, pengetahuan pajak, kualitas pelayanan pajak dan sanksi pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi (JIRA), 8(4).
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v6i2.4260
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional