Evaluasi Kinerja Keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja keuangan Pemerintah Kabupaten Pinrang periode Tahun 2018-2021. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif menggunakan teknik pengumpulan data berupa dokumentasi. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah Kabupaten Pinrang tahun 2018-2021. Teknik analisis menggunakan rasio keuangan yaitu derajat desentralisasi, rasio ketergantungan keuangan daerah, rasio kemandirian keuangan daerah, rasio efektivitas pajak daerah, rasio keserasian, rasio efisiensi belanja, dan rasio pertumbuhan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan masih perlu ditingkatkan karena derajat desentralisasi pemerintah daerah tergolong kurang, rasio ketergantungan keuangan daerah berada pada tingkat sangat tinggi, dan rasio kemandirian keuangan daerah termasuk rendah sekali. Sedangkan hasil positif ditunjukkan oleh perhitungan rasio efektifitas pajak daerah yang menunjukkan hasil sangat efektif, rasio keserasian menunjukkan prioritas pada belanja daerah dan modal, rasio efektifitas belanja menunjukkan tingkat yang efektif, dan rasio pertumbuhan pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten Pinrang menunjukkan tingkat pertumbuhan yang efektif.
Kata Kunci: Evaluasi; Kinerja Keuangan; Rasio Keuangan
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Arikunto, S. (2019). Prosedur Penelitian. Rineka Cipta.
Darise, N. (2010). Akuntansi Keuangan Daerah (Akuntansi Sektor Publik). PT Indeks.
Hafizi, R., & Amalia, F. A. (2022). Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Jember. 05(02), 116–130.
Halim, A. (2012). Akuntansi Sektor Publik, Akuntansi Keuangan Daerah. Salemba Empat.
Harahap, H. F. (2020). Analisis Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 4(1), 34–38.
Hery. (2015). Analisis Laporan Keuangan Pendekatan Rasio Keuangan. CAPS.
Mahmudi. (2016). Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. UPP STIM YKPN.
Mardiasmo. (2018). Akuntansi Sektor Publik. ANDI.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, (2010).
Sugiyono. (2012). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Alfabeta.
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v6i2.4343
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional