Analisis Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap Perusahaan Industri Startup

Alden Nelson, Julia Christini, Novi Sandra, Felicia Clarissa, Weni Vivianti

Sari


Pemutusan hubungan kerja terjadi ketika suatu perusahaan memberhentikan karyawannya karena alasan tertentu misalnya seperti kinerja, penghentian bisnis, kebangkrutan ataupun kondisi ekonomi global yang tidak stabil, absensi atau pelanggaran, dan karyawan meninggal dunia ataupun pensiun. Metode ini menggunakan penelitian kualitatif yang menghasilkan data deskriptif yang dimana merupakan studi kasus. Data sekunder didapatkan dengan mengambil data sumber yang sudah ada seperti buku, jurnal, ataupun dokumen terkait pemutusan hubungan kerja (PHK). Penelitian ini memiliki hasil bahwa dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia telah menjadi tempat bagi perkembangan pesat industri startup. Namun, seperti halnya dengan semua industri lainnya, praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) juga terjadi di industri startup misalnya seperti Amazon, twitter, dan juga Shopee. Kemudian dalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja, pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja, dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima. Saran yang dapat diberikan dalam penelitian ini yaitu bahwa pemerintah harus lebih tegas lagi dalam menegakkan hukum yang telah dibuat, memperhatikan perlindungan atas pekerja, membayarkan segala hak yang seharusnya diterima oleh pekerja, dan juga mempertegas mengenai jenis-jenis dan alasan PHK yang diperbolehkan dalam melakukan PHK terhadap pihak lain dan ketentuan mengenai uang pesangon, uang penghargaan masa kerja ataupun uang penggantian hak.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Adieb, M. (2022). Startup: Arti, Ciri, Contoh, dan Bedanya dengan Perusahaan Konvensional. Glints.Com. https://glints.com/id/lowongan/startup-adalah/#apa-itu-startup

Arini, S. C. (2022). Kena PHK Elon Musk, Karyawan Twitter Jadi Rebutan Perusahaan Teknologi. Detikfinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6421264/kena-phk-elon-musk-karyawan-twitter-jadi-rebutan-perusahaan-teknologi

Binekasri, R. (2022). Segini Pesangon Yang Dikasih GoTo ke Karyawan Yang Kena PHK. CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/market/20221118133241-17-389296/segini-pesangon-yang-dikasih-goto-ke-karyawan-yang-kena-phk

Clinten, B. (2022). Induk Facebook PHK Besar-besaran, 11.000 Karyawan Terdampak. KOMPAS.Com. https://tekno.kompas.com/read/2022/11/09/19410177/induk-facebook-phk-besar-besaran-11000-karyawan-terdampak?page=all

CNN Indonesia. (2023). Meta, Induk Facebook Kembali PHK 10 Ribu Karyawan hingga Akhir Mei. CNN Indonesia. https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20230315102750-92-925254/meta-induk-facebook-kembali-phk-10-ribu-karyawan-hingga-akhir-mei

Dewi, I. R. (2023). Ini Alasan Sebenarnya Startup PHK Massal, Bukan Makroekonomi! CNBC Indonesia. https://www.cnbcindonesia.com/tech/20230201134133-37-410061/ini-alasan-sebenarnya-startup-phk-massal-bukan-makroekonomi

Pranita, E. (2022). Cerita Pegawai Shopee Kena PHK Massal: Kaget, Nangis, Kini Sudah “Move on” dan Sibuk Kirim CV. KOMPAS.Com. https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/09/12585891/cerita-pegawai-shopee-kena-phk-massal-kaget-nangis-kini-sudah-move-on-dan?page=all#:~:text=Alasan PHK Shopee Indonesia&text=%22Kondisi ekonomi global menuntut kami,adalah keputusan yang sangat sulit.

Redaksi OCBC NISP. (2021). Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Ini dia Aturan dan Jenisnya. Ocbcnisp.Com. https://www.ocbcnisp.com/id/article/2021/12/13/phk-adalah

Sedarmayanti. (2017). Manajemen Sumber Daya Manusia. Refika Aditama.




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v6i2.4430

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter