Penerapan Etika Bisnis Dalam Transaksi Jual Beli Di Pasar Tradisional Terong Kota Makassar
Sari
Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui Penerapan etika bisnis dalam transaki jual beli di Pasar Terong Kota Makassar dan untuk mengetahui Faktor yang mendorong penerapan etika bisnis dalam transaksi jual beli di Pasar Terong Kota Makassar.Jenis penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualititatif, jenis data peneliti lakukan adalah data primer dan data sekunder dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi dengan analisis data yang digunakan reduksi kata, penyajian data, penarikan dan kesimpulan.Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa, penerapan etika bisnis yang dijalankan di pasar tradisional Terong Kota Makassar belum sepenuhnya dijalankan, karena hanya indikator hukum yang sudah dijalankan dengan baik. Sementara indikator ekonomi dan indikator etika belum seperti di harapkan dan dilakukan oleh pedagang di pasar terong. Adapun faktor yang mempengaruhi Penerapan etika bisnis yang dijalankan di Pasar Terong Kota Makassar sepenuhnya belum dijalakan terutama dari segi perilaku, dan pengetahuan yang masih mementingkan keuntungan semata.
Kata Kunci: Etika Bisnis, Jual Beli, Pasar Tradisional
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Kamsir. (2017). Kewirausahaan. Jakarta: Rajagrafindo Persanda.
Maghfur, I., Maulidatul, K., & Iltiham, M. F. (2019). Penerapan Etika Bisnis Islam Pada Pedagang Untuk Meningkatkan Loyalitas Pelanggan Di Pasar Nongkojajar Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan. Jurnal Mu’allim, 1(2), 339-358.
Mardani. (2018). Fiqih Ekonomi Syariah. Jakarta: Kencana.
Wahab, Tujuan Penerpaan Program, (Jakarta: Bulan Bintang 2018
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v6i3.6277
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional