Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara Provinsi Kalimantan Timur.
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan PATEN yang telah dibuat oleh Pemerintah untuk pelaksanaan pelayanan publik kepada masyarakat khususnya pada Kecamatan Babulu Pemerintahan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang semakin meningkat berdampak kepada tuntutan kemampuan birokrasi untuk menanggapi permasalahan pelayanan publik yang ada. Penelitian ini difokuskan pada Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terapdu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara.
Tujuan penelitian ini untuk menganalisis proses implementasi kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara, Untuk menganalisis faktor-faktor penghambat dalam implementasi kebijakan PATEN di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara, Untuk menganalisis upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara dalam mengatasi hambatan yang ada dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan.
Design penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Sumber data dan informasi diperoleh dari seluruh stakeholder yang terkait dengan pelayanan administrasi terpadu kecamatan. Sumber data primer diperoleh melalui wawancara dan sumber data sekunder diperoleh dari dokumen melalui media perantara/literatur yang terkait dengan kajian penelitian. Prosedur pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, analisis hasil penelitian dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian disimpulkan bahwa implementasi kebijakan PATEN di Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara belum dilakukan secara maksimal karena ada beberapa pelayanan perizinan yang tidak bisa dilakukan oleh Kecamatan dan jumlah masyarakat yang menggunakan layanan PATEN setiap tahunnya mengalami penurunan serta masyarakat merasa kurang puas dengan pelayanan yang diperoleh karena pelayanan yang diberikan masih terkesan lambat dan berbelit-belit. Faktor penghambat implementasi kebijakan PATEN tersebut anatar lain komunikasi, sumberdaya, disposisi, dan struktur birokrasi. Upaya-upaya yang akan dilakukan antara lain sosialisasi, pelatihan-pelatihan, penambahan anggaran, memperpendek birokrasi, serta pembinaan petugas PATEN dan pelimpahan wewenang.
Kata Kunci: Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abdussamad, Zuchri. 2021. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Syakir Media Press
Dading Kalbuadi, 2. Khasan Effendi, 3. Irwan Tahir. (2019). Analisis Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Di Kecamatan Teunom Kabupaten Acehjaya Provinsi Aceh. VISIONER : Jurnal Pemerintahan Daerah Di Indonesia, 11(`5), 767–777. http://ejournal.goacademica.com/index.php/jv/article/view/244
Akim, I., & Sapriani. (2010). Implementasi kebijakan pelayanan administrasi terpadu kecamatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kabupaten nunukan 1. Jurnal Borneo Law Review, 82–104.
Andrianus. (2016). Pelaksanaan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Di Kecamatan Sambuta Kota Samarinda. EJournal Ilmu Pemerintahan, 4(1), 1–15.
Aprianty, D. R. (2016). Penerapan Kebijakan E-Government dalam Peningkatan Mutu Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Sambutan Kota Samarinda. EJournal Ilmu Pemerintahan, volume 4(4), hlm. 1593.
Fadli, M. R. (2021). Memahami desain metode penelitian kualitatif. Humanika, 21(1), 33–54. https://doi.org/10.21831/hum.v21i1.38075
Handayani, N., Nurmayanti, D. R., & Nugroho, R. (2021). Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) Di Kecamatan Kalijati Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat. Jurnal Kebijakan Pemerintahan, 4(1), 32–40. https://doi.org/10.33701/jkp.v4i1.1564
Hardiyansyah, H. (2018). Kualitas Pelayanan Publik: Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya.
http://eprints.binadarma.ac.id/3820/%0Ahttp://eprints.binadarma.ac.id/3820/ 1/Kualitas Pelayanan Publik.pdfKurniawan, L. A. (2016). Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu. Kebijakan Dan Manajemen Publik, 4(3), 1–8.
Meilyta, V., & Suryani, L. (2021). Kualitas pelayanan publik pada kantor desa puain kanan kecamatan tanta kabupaten tabalong. Japb, 4(1), 1861–1869.
Permatasari, A. (2020). Pelaksanaan Pelayanan Publik Yang Berkualitas.
DECISION: Jurnal Administrasi Publik, 2(1), 51–56.
Ramadani, F. N. (2018). Peneraran Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten) (studi Kasus pada Kantor Kecamatan Rappocini Makasar. Jurnal Ilmu Administrasi Negara, 1– 14.
Ristiani, I. Y. (2020). Manajemen pelayanan publik pada mall pelayanan publik di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Coopetition, X(2), 165–178. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1768020&val=1 8895&title=Manajemen Pelayanan Publik Pada Mall Pelayanan Publik di Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat
Satispi, E., & Si, S. P. M. (2018). Teori Dan Perkembangan Manajemen Pelayanan Publik. August. https://www.researchgate.net/profile/Taufiqurokhman- Taufiqurokhman/publication/362733431_Teori_Dan_Perkembangan_Menej emen_Pelayanan_Publik/links/62fca1acaa4b1206fab8d221/Teori-Dan- Perkembangan-Menejemen-Pelayanan-Publik.pdf
Silmi, I. (2019). Kualitas Pelayanan Administratif Di Kantor Kecamatan Cipaku Kabupaten Ciamis. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, 6(3), 23–34.
Susanti, A., Kusmanto, H., & Tarigan, U. (2018). Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Terhadap Kualitas Pelayanan Publik Di Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi. Publikauma : Jurnal Administrasi Publik Universitas Medan Area, 6(1), 47. https://doi.org/10.31289/publika.v6i1.1526
Terpadu, A., Paten, K., Purnamasari, H., & Sos, S. (2017). Implementasi Kebijakan Pelayanan. 2(1), 62–78.
Wisnu Subroto, Meyzi Heriyanto, & Okta Karneli. (2021). Implementasi Kebijakan Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (Paten). Jurnal Sumber Daya Manusia Unggul (JSDMU), 1(2), 66–73. https://doi.org/10.46730/jsdmu.v1i2.14
Winarno, B. (2013). Kebijakan Publik Teori, Proses, dan Studi Kasus. Jakarta : PT. Buku Seru.
Mulyadi, D., Gedeona, Hendrikus L., dan Afandi, M.N. (2016). Administrasi Publik Untuk Pelayanan Publik. Bnadung: Alfabeta.
Ibrahim, Armin (2008). Teori dan Konsep Pelayanan Publik Serta Implementasinya. Bandung: Mandar Maju.
Moenir H.A.S. (2006). Manajemen Pelayanan Umum di Indonesia. Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Moenadjat, Yefta. (2020). Penelitian Bedah. Jakarta: UI Publishing
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v6i3.6976
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional