Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Model analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif untuk menguji dan memberikan gambaran bagaimana pengaruh surat teguran dan surat paksa terhadap pencairan tunggakan pajak tahun 2019 -2023 di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Selatan. Berdasarkan hasil analisis data dengan bantuan SPSS menunjukkan bahwa hasil uji hipotesis secara parsial (T-test) maupun simultan (F-test) membuktikan bahwa penagihan pajak dengan surat teguran dan surat paksa mempunyai pengaruh terhadap pencairan tunggakan pajak. Koefisien determinasi menunjukkan 0,224 atau 22,4 % yang artinya pencairan tunggakan pajak dipengaruhi oleh jumlah surat teguran dan surat paksa yang diterbitkan. Sedangkan sisanya 77,6 % pencairan tunggakan pajak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain di luar pembahasan ini
Kata Kunci : Pajak, Surat Teguran, Surat Paksa, Tunggakan Pajak
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Agoes, S danE .Trisnawati. 2013. Akuntansi Perpajakan. Salemba Empat. Jakarta
Arianto, Agus Toly. 2013. ”Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Kegiatan Sosialisasi Perpajakan dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak Penghasilan (Studi Kasus pada KPP Pratama Surabaya Sawahan)”.Surabaya: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Kristen Petra.
Arsil, Nelasti, 2014. “Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Peningkatan Penerimaan Tunggakan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palopo”. Palopo: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin.
Badan Pusat Statisitik
http://www.bps.go.id (diakses pada tanggal 30 November 2023)
Departemen Keuangan Republik Indonesia 2010. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 24/PMK.03/2008 Tentang tata cara pelaksanaan dan penagihan dengan surat paksa dan pelaksanaan penagihan seketika da sekaligus sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesi Nomor 85/PMK.03/2010.
Lienardo, Yunus, 2016, ”Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Madya Makassar”. Makassar: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin..
Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Edisi Revisi. Jakarta: Penerbit ANDI OFFSET
Marduati, Andi. 2012. “Pengaruh Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak Di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Makassar Barat”. Makassar: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Hasanuddin.
Priantara, Diaz. 2013. Perpajakan Indonesia (pembahasan lengkap dan terkini) Edisi 2 Revisi.Jakarta :Mitra Wacana Media.
Resmi, Sitti. 2008. Perpajakan: Teori dan Kasus. Edisi ke- 3.Salemba Empat, Jakarta.
Rizki, Yuslam. 2015. Pengaruh Pemeriksaan Pajak dan Penagihan Pajak Terhadap Efektivitas Penerimaan Pajak (Studi Kasus pada KPP Surakarta).Skripsi. Surakarta. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Surakarta.
Rusjdi, Muhammad, 2005, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa. Indeks, Jakarta.
Sugiyono, 2010.Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan RND. Bandung. Alfabeta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan.
Velayati, Mala Rizkika. 2013. Analisis Efektivitas Dan Kontribusi Tindakan Penagihan Pajak Aktif Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Sebagai Upaya Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batu). Jurnal Administrasi Universitas Brawijaya.
Waluyo, 2008. Perpajakan Indonesia.Jakarta: Penerbit Salemba Empat.
Waluyo. 2011. Perpajakan Indonesia Edisi 10 Buku 1. Jakarta. Salemba Empat.
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v7i3.7367
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional