Kontribusi Dan Efektivitas Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah (Studi Kasus Pada Kantor Dinas Pendapatan Daerah)Kabupaten Mamuju

Sirnan, Muh Faisal

Sari


Penelitian bertujuan untuk mengetahui Kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju dan mengetahui tingkat efektivitas pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju.

Jenis penelitian adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah laporan keuangan yang di terbitkan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju sedangkan sampel dari penelitian ini adalah laporan keuangan yang di terbitkan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju Tahun 2018-2022. Metode analisis yang digunakan adalah analisis deskriptif kuantitatif, analisis kontribusi pajak dan analisis efektivitas pajak.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perhitungan Kontribusi pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju yang terjadi selama kurun waktu tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 mengalami trend yang fluktuatif. Kontribusi tertinggi terjadi pada tahun 2014 yang dikategorikan CB (cukup berkontribusi) dalam teori kontribusi. Selanjutnya kontribusi terendah terjadi di tahun yang dikategorikan KB (kurang berkontribusi) dan Perhitungan Efektivitas pajak hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju yang terjadi s elama kurun waktu tahun 2013 sampai dengan tahun 2016 mengalami trend yang fluktuatif dan secara keseluruhan dianggap tidak efektif. Efektivitas tertinggi terjadi pada tahun 2015 yang dikategorikan TE (tidak efektif) dalam teori efektivitas. Selanjutnya efektivitas terendah terjadi di tahun 2016 TE (tidak efektif). tahun terakhir tingkat efektivitas sebesar 40,2 % di kategorikan TE (tidak efektiv). 

Kata Kunci: Kontribusi, efektivitas, Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Halim. (2012). Akuntansi Sektor Publik Akuntansi Keuangan Daerah Keempat. Salemba Empat.

Kepmendagri, Nomor 690.900.327. 1996. Tentang Pedoman Penilaian dan Kinerja Keuangan. Jakarta: Kementrian dalam Negeri

Mardiasmo. (2017). Perpajakan Edisi Terbaru. Yogyakarta. Andi.

Undang-undang No. 28, (2009).

Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia Nomor PM.53/HM.001 /MPEK/2003 Tentang Standar Usaha Hotel

Peraturan Bupati Mamuju No. 7 Tahun 2011 tentang Penjabaran tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Mamuju. 2011. Mamuju : Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju

Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel. 2010. Mamuju : Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju

Rencana Strategis Dinas Pendapatan Daerah 2016-2021. Tentang Bab 2 Gambaran Pelayanan Dinas Pendapatan. 2016. Mamuju : Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v7i2.7502

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter