Implementasi Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Dan Dokumentasi Di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang
Sari
This research aims to evaluate the implementation of Pangkalpinang Mayor Regulation No. 45/2017 related to the management of information and documentation services. The method used is an empirical juridical approach, which combines legal analysis with field observation. Primary data was collected through interviews with relevant officials in Pangkalpinang City, while secondary data was obtained from literature studies. The results show that there are various obstacles in the implementation of this regulation, including limited human resources, lack of information technology infrastructure, and lack of socialization to the community. Other challenges are budget limitations and low public participation in utilizing the right to public information. In conclusion, while this regulation is important to increase transparency and accountability, improvement efforts are needed in terms of human resource capacity building, technology, and public socialization. This research provides recommendations to strengthen the implementation of information disclosure in Pangkalpinang City.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Affan Gaffar. 2009. Otonomi Daerah dalam Negara Kesatuan, Jogja : Pustaka Pelajar Kedasama
Agus Rahardjo. 2003. Cybercrime Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi. Bandung: PT.Citra Aditya Bakti
Ali, Novel, 2009, Keterbukaan Informasi Publik, Salemba Empat, Jakarta
Alvin S Johnson . 2004. Sosiologi Hukum. RinekaCipta. Jakarta
Bambang Poernomo. 2008. Hukum Acara Pidana Indonesia . Amarta Buku. Yogyakarta
Barda Nawawi Arief. 2007. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Basid, a. 2015. “Keterbukaan informasi badan publik dan penerapan pasal 13 undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik di pemerintah daerah kabupaten gresik”. Jurnal pro hukum, 4(1).
Dede Rosyada. 2000. Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah
Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonsia
Edward III, George C. (edited). 1984. Public Policy Implementing. Jai Press Inc, London-England
Fauzi Yudistira, 2010. Implementasi Kebijakan Publik”. http//www.Scribd.com/ doc/32034707/implementasi-kebijakan-publik
Grindle, Merilee S. (Ed). 1980. Politics and Apolicy Implementation in the Third World, New Jersey: Princetown University Press
Hikam, Muhammad AS, 2021, Demokrasi Indonesia Antara Asa dan Realita, Pustakapress, Yogyakarta
Ishaq, 2008, Dasar-dasar Ilmu Hukum, Sinar Grafika, Jakarta
Ishaq. 2008. Dasar-dasar Ilmu Hukum, Jakarta : Sinar Grafika
Jurnal Sanyoto. Penegakan Hukum Di Indonesia. Volume 8 No. 3
Kenda, N. 2015. “Implementasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (Ppid) Pada Pemerintah Provinsi Gorontalo”. Jurnal Penelitian Komunikasi dan Opini Publik, 19(3).
Lesmana, S. I. 2010. Pengaruh karakteristik pemerintah daerah terhadap tingkat pengungkapan wajib di indonesia. Universitas Sebelas Maret. Surakarta.
Mahendra, Putra Kurnia dkk, 2011, Pedoman Naskah Akademik Perda, Partisipatif, Kreasi Total Media, Yogyakarta
Mohammed Kemal Dermawan. 2004. Strategi Pencegahan Kejahatan. Bandung: Citra Aditya Bhakti
Muhammadiah. 2011. “Reformasi Pelayanan Publik Sebagai Strategi Mewujudkan Good Governanc”. Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan, 1(2), 127-137
Mukti, Fajar, Yulianto Ahmad, 2015, Dualisme Penelitian Hukum Normatif dan Empiris, Pustaka Belajar, Yogyakarta
Nakamura, Robert T and Frank Smallwood, 1980, The Politics of Policy Implementation, New York; St. Martins Press
Pasal 13 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Pasal 8 ayat [2] UU 12/2011
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos
Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2017
Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 45 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang
Riyaas Rasyid. 2002. Makna Pemerintahan Tinjauan dari Segi Etika dan Kepemimpinan. Jakarta : PT. Mutiara Sumber Widia
Sadjijono, 2008. Seri Hukum Kepolisan, Polri dan Good governance. Laksbang Mediatama
Saipuddin Zahri. 2016. Problem Penyidikan Tindak Pidana Korupsi (Suatu Kajian Sengketa Kewenangan Antar Institusi). Tuntas Gemilang Press : Palembang
Satjipto Raharjo. 2009. Penegakan Hukum Sebagai Tinjauan Sosiologis. Genta Publishing. Yogyakarta
Satjipto Raharjo. Ilmu Hukum. Penerbit Alumni. Bandung. 1986
SH. Sarundajang. 2002. Arus Balik Kekuasaan Pusat ke Daerah. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan
Siswanto Sunarso, 2012, Victimologi dalam Sistem Peradilan Pidana, Sinar Grafika, Jakarta Timur
Soerjono Soekanto, 2013, Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Rajawali Pers, Jakarta
Soerjono Soekanto. 2004. Sosiologi Sebagai Suatu Pengantar. Rajawali Persada. Jakarta
Soerjono Soekanto. 2005. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers
Sri Suatmiati. 2013. Pertanggungjawaban Presiden Dalam Melaksanakan Kebijakan Dalam Negara Hukum Pancasila. Semarang : Pustaka Magister
Stephen W. Littlejohn dan Karen A. Foss. 2016. Ensiklopedia Teori Komunikasi. Jakarta: Kencana
Sudikno Mertokusumo dan A.Pitlo, 1993, Bab-bab tentang Penemuan Hukum, Citra Adhitya Bakti, Bandung
Sudikno Mertokusumo. 2009. Mengenal Hukum. Liberty Yogyakarta. Yogyakarta
Sulaeman. 2009. Individu dan Masyarakat. Digilib : UINSDG
Tamin. 2004. Reformasi Birokrasi : Analisis Pendayagunaan Aparatur Negara. Jakarta : Belantika
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, menggunakan konsep otonomi daerah yang nyata dan bertanggungjawab
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009
Usman , 2004, Konsep Implementasi, Liberty, Yogyakarta
Wibawa Samodra. 2014. Evaluasi Kebijakan Publik. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Wibawa, 2005, Keberhasilan Implementasi Kebijakan Pemerintah, Salemba, DIY
Wiratmanto, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, dalam penyuluhan hukum dan penjelasan tentang Penegakan Hukum di Indonesia di lingkungan warga RT. 73 RW. 23 Mergangsan Kidul, Kelurahan Wiroguna Kecamatan Mergangsan, 15 Februari 2019.
Wiwik Andriani 2010. “Pengaruh Kapasitas Sumber Daya Manusia dan Pemanfaatan Teknologi Informasi Terhadap Keterandalan dan Ketepatwaktuan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( Studi pada Pemerintah Daerah Kab.Pesisir Selatan ). Jurnal Akuntansi, 5(1), 69-81
Yulies Tina Masriani. PengantarHukum Indonesia.SinarGrafika. Jakarta. 2004
Yunus Ardiansyah, 2018, Penegakan Hukum Perizinan Hotel dan Penginapan di Pantai Parangtritis berdasarkan Perda Kabupaten Bantul Nomor 04 Tahun 2014 tetang Tanda Daftar Usaha Pariwisata, Jurnal Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Vol 9
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v7i2.7654
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional