Digitalisasi Pengadilan dalam Penyelesaian Perkara
Sari
Digitalisasi informasi adalah proses mengubah berbagai informasi, kabar, atau berita dari format analog menjadi format digital sehingga lebih mudah untuk diproduksi, disimpan, dikelola, dan didistribusikan. Pelayanan pengadilan telah dirintis sejak dikeluarkannya cetak biru pembaruan peradilan 2010-2035. Proses digitalisasi layanan pengadilan dimulai pada administrasi dokumen yaitu dengan aplikasi SIPP yang kemudian meluas pada pemrosesan perkara dari pendaftaran hingga diterbitkannya putusan yang memiliki kekuatan hukum. Peradilan elektronik dimana semua proses terkait perkara dapat dilayani pada aplikasi e-court dan e-litigasi. Aplikasi-aplikasi di pengadilan dapat terus berkembang seiring dengan tuntutan kebutuhan masyarakat pencari keadilan
Kata Kunci : Digitalisasi, Pengadilan, Perkara
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Atikah, I. Implementasi E-Court dan Dampaknya Terhadap Advokat Dalam Proses, 2018
Edmon Makarim, Pengantar Hukum Telematika, Cetakan I, Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2005.
Efendi, A. ., Ansar, A., & Fattah, N. . (2020). The Effect of Leadership, Competence and Discipline on Police Performance in the Soppeng Police Station. Economics and Digital Business Review, 1(1), 1–10. https://doi.org/10.37531/ecotal.v1i1.1.
https://id.wikipedia.org/wiki/Digitalisasi_informasi/di akses tanggal 14 Juli 2020
https://komisiinformasi.bantenprov.go.id/ read/arsip-artikel/86/Perbedaan-Litigasi-Dan-Non-Litigasi.html#.Xw1S4BixXDc/ diakses tanggal 14 Juli 2020
Man S. Sastrawidjaja, Bunga Rampai Hukum Dagang, Penerbit PT Alumni, Bandung, 2005.
Mochtar Kusumaatmadja, Pembinaan Hukum dalam Rangka Pembangunan Nasional, Lembaga Penelitian Hukum dan Kriminologi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Binacipta, Bandung, 1986.
Muhammad Tholhah Hasan, Prospek Islam Menghadapi Tantangan Zaman, Lantabora Press, Jakarta, 2003.
Rini Handayani, Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Pemanfaatan Sistem Informasi dan Penggunaan Sistem Informasi (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek). Jurnal Akuntansi dan Keuangan, Vol. 9 No. 2. Bulan November 2007.
Sholikhah, F., & Kumalaeni, D. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP): Jurnal Diplomatika, 2017
Syahr, Z. H. A. Evaluation the Implementation of Court Quality Accreditation, 2019
Yudha Bhakti Ardhiwisastra, Penafsiran dan Konstruksi Hukum, Penerbit PT. Alumni, Bandung, 2000
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v3i2.776
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional