Akuntansi dan Resiko Refinancing Penyewaan Lahan dengan Akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ) pada Perbankan Syariah ABC Cabang Makassar

Nur Hazimah Alimuddin, Ibriati Kartika Alimuddin, Ibriati Kartika Alimuddin, Alimuddin Alimuddin

Sari


Perbankan syariah menawarkan berbagai jenis pembiayaan dengan beragam akad, salah satunya adalah akad Musyarakah Mutanaqishah (MMQ). Konsep bagi hasil dalam akad ini menuntut pengelolaan risiko yang baik oleh bank syariah untuk menjaga amanah nasabah dan mempertanggungjawabkan dana pihak ketiga secara transparan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kesesuaian pencatatan akuntansi MMQ dan mengidentifikasi risiko MMQ pada Bank Syariah ABC Cabang Makassar. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara dengan pihak bank syariah serta analisis arsip terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, pertama, pencatatan akuntansi MMQ dilakukan berdasarkan kombinasi antara pencatatan musyarakah dan pencatatan ijarah. Kedua, risiko pembiayaan, risiko operasional, risiko pasar, dan risiko hukum pada akad MMQ di Bank Syariah ABC Cabang Makassar belum pernah terjadi. Ketiga, penelitian ini menemukan risiko baru, yaitu risiko syariah. Hasil ini menekankan pentingnya pengelolaan risiko syariah secara khusus untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah dan menjaga keberlanjutan sistem perbankan syariah.

Kata Kunci: Musyarakah Mutanaqisha;, perbankan Syariah; akuntansi; risiko syariah, manajemen risiko.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


AAOIFI.2015. Shari’ah Standards. Manama, Bahrain : Accounting and Auditing Oranization for Islamic Financial Institutions.

Antonio, M. Syafii. 2011. Ensiklopedia Leadership & Manajemen Muhammad SAW “The Super Leader Super Manager”. Jakarta: Tazkia Publishing.

Antonio, M. Syafii. 2001. Bank Syariah: dari Teori ke Praktik. Jakarta:Tazkia Cedekia

Anshori, Abdul Ghofur. 2009. Hukum Perbankan Syari’ah. Bandung: PT Refika Aditama.

Ayub, Muhammad. Tanpa tahun. Understanding Islamic Finance A-Z Keuangan Syariah. Terjemahan oleh Aditya Wisnu Pribadi. 2009. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Departemen Perbankan Syariah. 2016. Standar Produk Musyarakah dan Musyarakah Mutanaqishah. Jakarta: Otoritas Jasa Keuangan

Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah. 2000. Jakarta: Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 73/DSN-MUI/XI/2008 tentang Musyarakah Mutanaqisah. 2008. Jakarta: Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 89/DSN–MUI/XII/2013 tentang Refinancing Syariah. 2013. Jakarta: Dewan Syari’ah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Hidayat, D.N. 2017. Analisis Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah pada PT. Bank Muamalat Cabang Malang Berdasarkan PSAK No.106. Skripsi tidak diterbitkan. Malang: Universitas Islam Negri Maulana Malik Ibrahim.

Idris,S.M., dan Bahari, Z. (2018). Risk Managemen in Musyarakat Mutanaqisat Home Financing Contract: Analysisi in Rhb Islamic Bank Berhad. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 8(5), 1080-1093.

Idris, S.M. 2018b. Syariah Risko in Musyarakah Mutanaqishah Home Financing Contract in Malaysia. International Journal of Academic Research in Business and Social Sciences, 8(5), 888-897

International Shati’ah Reasearch Academy (ISRA). 2015. Sistem Keuangan Islam. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Karim, Adiwarman. 2010. Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.

Kurniawati, Erlinda. 2015. Analisis Profil Risiko Terhadap Produk Pembiayaan Perumahan Secara Musyarakah Mutanaqishah pada PT. Bank Muamalat Cabang Surabaya. Skripsi tidak diterbitkan. Surabaya: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Perbanas

Lung, Lee Ching. 2013. Musharakah Mutanaqisah Partenership in Malaysia’s Islamic Bank: A Comparison Between Theory and Practice. American Journal of Economics and Business Administration, 5(3) :95-106.

Muhamaad, S.F. dan Azira. H. tanpa tahun. An evaluation on musharakah mutanaqisah based house financing by Islamic banks in Malaysia.

Muttaqien, A. 2012. Pembiayaan Pemilikan Rumah dengan Akad Musyarakah Mutanaqishah pada Bank Muamalat Indonesia. Skripsi tidak diterbitkan. Depok: Universitas Indonesia.

Pitriani, Nurul. 2014. Analisis Implementasi dan Risiko Pembiayaan Perumahan dengan Akad Murabahah dan Musyarakah Mutanaqishah pada Bank Muamalat Cabang Surabaya. Skripsi tidak diterbitkan. Malang: Fakultas Ekonomi Maulana Malik Ibrahim Malang.

Osmani, N.M. dan Md. Faruk, A. 2010. Musharakah Mutanaqisah Home Financing: A Review of Literatures and Practices of Islamic Banks In Malaysia. International Review of Business Research Paper. 6(2):272-282

Sarwadhie, A.K. tanpa tahun. Perlakuan Akuntansi Akad Musyarakah Mutanaqishah (Studi Kasus: KPR iB pada Bank Muamalat Cabang Darmo Surabaya).

Shahwan, S. Mustafa, O.M. dan Zaharuddin, A.R. 2013. Home Financing Pricing Issues in the Bay’ Bithaman Ajil (BBA) and Musharakah Mutanaqisah (MMP). Global Journal Al-Thaqafah, 3(2):23-36

Sholihin, Ahmad Ifham. 2010. Buku Pintar Ekonomi Syariah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.

Sudaryono. 2018.Metodologi Penelitian. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada

Syadiah, E.R. 2018. Pelaksanaan Akad Pembiayaan Musyarakah Mutanaqishah Pada Pengadaan Refinancing Renovasi Rumah di Bank Syari’ah Mandiri Kantor Cabang Bandung Buah Batu. Skripsi tidak diterbitkan. Bandung: Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

Widodo, Sugeng. 2014. Moda Pembiayaan Lembaga Keuangan Islam Perspektif Islam. Yogyakarta: KAUKABA

Widodo, Sugeng. 2020. Akuntansi Perbankan Islam: Teori dan Praktik. Depok: PT RajaGrafindo Persada

Gunawan, B.I. (2017), The Influence of Exotic Service Quality Towards Overall Satisfaction at Hotels in Makassar. New Delhi: Serialjournals.




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v7i3.8203

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter