Pelayanan Publik sebagai Kunci Penanganan Stunting di Indonesia

Citra Novia Dewi, Muhammad Baharuddin Zubakhrum Tjenreng

Sari


Stunting masih menjadi salah satu masalah kesehatan paling serius di Indonesia. Bukan hanya karena tingginya angka kasus yang mencapai 21,6% pada tahun 2022 tetapi juga karena dampak jangka panjangnya terhadap kualitas hidup anak-anak Indonesia di masa depan. Stunting tidak hanya membuat anak lebih pendek dari seharusnya, tapi juga bisa menghambat perkembangan otak, menurunkan kemampuan belajar, hingga mengurangi produktivitas saat dewasa nanti. Dalam konteks ini, pelayanan publik memegang peran penting. Melalui kajian literatur ini, penulis mencoba melihat lebih dalam bagaimana pelayanan public dari layanan kesehatan dasar, edukasi gizi, hingga sanitasi berkontribusi dalam upaya penanggulangan stunting. Hasilnya menunjukkan bahwa tantangan di lapangan masih besar, mulai dari keterbatasan sumber daya, kurangnya edukasi yang merata, hingga koordinasi antar lembaga yang belum optimal. Namun, banyak juga peluang yang bisa dimaksimalkan, seperti penguatan SDM lokal, digitalisasi layanan, dan pelibatan aktif masyarakat. Belajar dari negara lain seperti Bolivia, Korea Utara, dan Swedia, Indonesia bisa mengadaptasi berbagai strategi sukses mereka dengan pendekatan yang sesuai konteks lokal. Pada akhirnya, pelayanan publik yang kuat, inklusif, dan responsif menjadi kunci untuk menurunkan angka stunting dan memastikan generasi mendatang tumbuh sehat dan penuh potensi.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agustino, Leo.2008. Dasar - Dasar Kebijakan Publik, Cetakan Kedua, Alfabeta, Bandung.

Anggraini, Muthmainnah, Nurul Septiani, Tomy Suganda. 2024. Strategi Intervensi Penanganan Stunting di Indonesia: Studi Literatur Silvia (jurnal Sehati)

Badiul Hadi. 2024. Analisis Efektivitas Kebijkaan Anggaran Program Penurunan Stunting di Indonesia, (Action Research Literate)

Mardalis, 1999 dalam Aris Dwi Cahyono, 2021 “Peranan Pengembangan Manajemen Kinerja Tenaga Administrasi Kesehatan Terhadap Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas” (Jurnal Ilmiah Pamenang)

Marina Ery Setiyawati, Lusyta Puri Ardhiyanti, Endah Nurhalimah Hamid, Ni Ayu Tamariska Muliarta, Yasmin Jamil Raihanah. 2024. Studi Literatur: Keadaan Dan Penanganan Stunting Di Indonesia (Ikraith-Humaniora)

Picciotto, R. G. (2005). Good Governance and Service Delivery. The World Bank.

Ratminto & Atik Septi Winarsih. 2005.Manajemen Pelayanan. Yogyakarta: Pustaka Belajar

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN Tahun 2020-2024

Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal

Peraturan BKKBN Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024

Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

https://seknasfitra.org/penyelesaian-kasus-stunting-tidak-sesuai-target/

https://detikdata.com/prevalensi-stunting-15-kabupaten-di-ntt-tinggi/




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v8i2.8524

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter