Pengaruh Kualitas Produk, Sertifikasi Halal, dan Kesadaran Halal terhadap Keputusan Pembelian Produk Kosmetik Implora di Toko SAP Kalianda
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kualitas produk, sertifikasi halal, dan kesadaran halal terhadap keputusan pembelian produk kosmetik Implora di Toko SAP Kalianda. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan metode survei dan teknik pengambilan sampel purposive sampling sebanyak 96 responden. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya. Analisis data dilakukan dengan regresi linier berganda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas produk, sertifikasi halal, dan kesadaran halal secara parsial maupun simultan berpengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan pembelian. Temuan ini menegaskan bahwa konsumen semakin selektif dalam memilih produk kosmetik, tidak hanya berdasarkan kualitas, tetapi juga mempertimbangkan aspek kehalalan dan kesadarannya sebagai konsumen Muslim.
Kata Kunci: Kualitas Produk, Sertifikasi Halal dan Kesadaran Halal, Keputusan PembeliaTeks Lengkap:
PDFReferensi
Amirullah. (2021). Pengaruh bauran pemasaran terhadap kepuasan konsumen. Jurnal Manajemen, 13(3), 383–390.
Angipora, M. (2022). Dasar-dasar pemasaran. PT Raja Grafindo Persada.
Astuty, D. (2019). Pengaruh labelisasi halal, kesadaran halal, harga produk dan citra merek terhadap keputusan pembelian produk kosmetik merek Purbasari (Studi kasus konsumen wilayah Binjai). Jurnal Manajemen dan Bisnis, 6(2), 88–96.
BPOM RI. (2022). Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tata Laksana Uji Bioekivalensi. Jakarta: BPOM.
Engel, J. F., Blackwell, R. D., & Miniard, P. W. (2017). Perilaku konsumen (edisi ke-10). Binarupa Aksara.
Gunawan. (2022). Keputusan pembelian konsumen marketplace Shopee berbasis social media marketing. PT Inovasi Pratama Internasional.
Handriana, T., et al. (2020). Purchase behavior of millennial female generation on halal cosmetic products. Journal of Islamic Marketing, 12(7), 1295–1315. https://doi.org/10.1108/JIMA-11-2019-0233
Imah, B. (2019). Pengaruh kesadaran halal dan label halal terhadap keputusan pembelian produk kosmetik. Jurnal Ekonomi Syariah, 7(1), 22–30.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2019). APBN 2019. Retrieved from https://www.kemenkeu.go.id/
Kotler, P., & Armstrong, G. (2018). Principles of marketing (17th ed.). Pearson Education.
Kotler, P., & Keller, K. L. (2019). Manajemen pemasaran (13th ed., Jilid 1). Erlangga.
Laksana, M. F. (2019). Praktis memahami manajemen pemasaran. CV Al Fath Zumar.
LPPOM MUI. (2018). Sertifikat halal MUI. Retrieved from https://www.halalmui.org/
Nazir, M. (2005). Metode penelitian. Ghalia Indonesia.
Pratiwi, D. P., & Falahi, A. (2023). Pengaruh sertifikasi halal dan kesadaran halal terhadap keputusan pembelian produk kosmetik Wardah di Desa Bangun Rejo Tanjung Morawa. Jurnal Ekonomi & Bisnis Islam, 11(1), 32–41.
Safitri, N., & Nurdin, M. (2021). Pengaruh kesadaran halal dan pengetahuan produk halal terhadap keputusan pembelian. Jurnal Ekonomi Syariah, 6(2), 156–166.
Sugiyono. (2019). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v8i1.8635
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional