Penghindaran Pajak: Apakah Perusahaan Yang Bertanggung Jawab Secara Sosial Patuh Terhadap Pajak (Studi Kasus Pada Perusahaan Yang Terdaftar di BEI Periode 2019-2023)

Sri Rahmawati, Nurul Hayat, Lilis Marlina

Sari


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh penghindaran pajak terhadap Corporate Social Responsibility (CSR). Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dari tahun 2019-2023. Penetapan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling dan diperoleh 320 observasi yang berasal dari 64 perusahaan sampel dengan 5 tahun pengamatan. Metode analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah Analisis Regresi Linear Sederhana untuk mengetahui bagaimana pengaruh penghindaran pajak terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) dengan bantuan Software SPSS Versi 21 dalam menganalisisnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penghindaran pajak berpengaruh terhadap CSR. perusahaan dengan kualitas pengungkapan CSR yang baik cenderung memiliki tingkat penghindaran pajak yang rendah. Penelitian ini menjadi tambahan bukti empiris untuk mendukung teori legitimasi dan teori stakeholder sebagai dasar hubungan penghindaran pajak dengan pengungkapan CSR. Hasil penelitian memberikan gambaran bahwa pengungkapan CSR harus dipertimbangkan oleh investor sebelum berinvestasi di suatu perusahaan. Hal tersebut memperlihatkan kalau penghindaran pajak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap CSR. Kualitas pengungkapan tanggung jawab sosial yang baik mencerminkan komitmen perusahaan untuk menjalankan bisnis dengan cara yang etis dan mengurangi kemungkinan perusahaan untuk terlibat dalam penghindaran pajak.

Kata Kunci, Penghindaran Pajak; Tanggung Jawab Sosial Perusahaan; Teori Legitimasi; Teori Stakeholder.mer\\

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Carroll, A. B. (1991). The Pyramid of Corporate Social Responsibility: Toward the Moral Management of Organizational Stakeholders. Business Horizons, 34(4), 39–48.

DOI: 10.1016/0007-6813(91)90005-G

Danardhito, A., Widjanarko, H., & Kristanto, H. (2023). Determinan Penghindaran Pajak: Likuiditas, Leverage, Aktivitas, Profitabilitas, Pertumbuhan, dan Nilai Perusahaan. Jurnal Pajak Indonesia (Indonesian Tax Review), 7(1), 45–56.

Hidayat, M. F. B. (2018). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel dan Pajak Restoran terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Asahan. Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.

Kasus, S., Perusahaan, P., Periode, B. E. I., Migang, S., & Dina, W. R. (2018). PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE DAN PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP. 11, 42–55.

Kasus, S., Perusahaan, P., Periode, B. E. I., Migang, S., & Dina, W. R. (2018). PENGARUH CORPORATE GOVERNANCE DAN PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY TERHADAP. 11, 42–55.

Kim, J., & Im, C. (2017). Study On Corporate Social Responsibility (CSR): Focus On Tax Avoidance And Financial Ratio Analysis. In Sustainability (Vol. 9, Issue 10). https://doi.org/10.3390/su9101710

Lanis, R., & Richardson, G. (2012b). Corporate Social Responsibility And Tax Aggressiveness: A Test Of Legitimacy Theory. Accounting, 26. https://doi.org/10.1108/09513571311285621

Lanis, R., & Richardson, G. (2012a). Corporate Social Responsibility And Tax Aggressiveness: An Empirical Analysis. Journal of Accounting and Public Policy - J ACCOUNT PUBLIC POL, 31. https://doi.org/10.1016/j.jaccpubpol.2011.10.006

Sugiyono. 2018. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan Kombinasi (Mix Methods).

Bandung: Alfabeta.

Whait, R., Christ, K., Ortas, E., & Burritt, R. (2018). What Do We Know About Tax Aggressiveness And Corporate Social Responsibility? An Integrative Review. Journal of Cleaner Production, 204, 542–552. https://doi.org/10.1016/j.jclepro.2018.08.334

Wulandari, T., Prastiwi, A., & Atmini, S. (2022). Penghindaran Pajak: Apakah Perusahaan Yang Bertanggung Jawab Secara Sosial Patuh Terhadap Pajak? Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan, 12(3), 560–577. https://doi.org/10.22219/jrak.v12i3.22361

Wulandari, T., Prastiwi, A., & Atmini, S. (2022). Penghindaran Pajak: Apakah Perusahaan Yang Bertanggung Jawab Secara Sosial Patuh Terhadap Pajak? Jurnal Reviu Akuntansi Dan Keuangan, 12(3), 560–577. https://doi.org/10.22219/jrak.v12i3.22361




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v8i2.8768

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter