Pengaruh Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Bulukumba Tahun 2019-2021)

Masrullah Masrullah, Sri Mulyaningsih, Endang Winarsih

Sari


Penelitian ini merupakan jenis penelitian bersifat kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui surat teguran dan surat paksa secara parsial terhadap efektifitas pencairan tunggakan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba. Metode analisis dalam penelitian ini adalah statistik deskriptif. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder yang kemudian diolah menggunakan aplikasi software SPSS 25. Populasi dan sampel dalam penelitian ini yaitu laporan jumlah target dan realisasi pembayaran surat teguran dan surat paksa, serta laporan target dan realisasi pencairan tunggakan pajak sebanyak 36 bulan selama tahun 2019-2021. Hasil penelitian menunjukkan bahwa surat teguran secara parsial tidak berpengaruh signifikan terhadap efektivitas pencairan pajak. Sedangkan surat paksa secara parsial berpengaruh signifikan ke arah positif terhadap efektivitas pencairan tunggakan pajak.
Keywords:
Surat Teguran, Surat Paksa, Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak.

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Butar, R. F. B., Silalahi, A. D., & Lubis, R. H. (2019). Analisis Efektivitas Penagihan Tunggakan Pajak dengan Menggunakan Surat Paksa untuk Pencairan Tunggakan Pajak pada KPP Pratama Medan Timur. PSN&EXPO II.

Cahya, V. D. N., Bernardin, D. E. Y., & Chrisyaniardi, R. (2020). Pengaruh Surat Teguran Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak MPN Atas Ketetapan Melalui Surat Paksa Sebagai Variabel Intervening Pada KPP Pratama Bandung Cicadas. Jurnal Sain Manajemen, 2(2).

Darlini, Nuhung, M., & Salam, A. (2019). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Dan Kontribusinya Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Samsat Gowa. Jurnal Ekonomi Invoice, 1(2), 42–55.

Khodijah, M. L. S., Ladewi, Y., & Yamaly. F. (2021). Pengaruh Pelaksanaan Penagihan Pajak Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat. Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, 10(2), 2580-510X.

Lubis, & Khairani, F. (2019). Pengaruh penagihan pajak aktif terhadap penerimaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Medan Belawan. Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma, 6(1), 22–28.

Mamusu, R. F., & Elim, I. (2017). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak Aktif Dengan Menggunakan Surat Teguran Dan Surat Paksa Di Kpp Pratama Kabupaten Poso. EMBA, 5(2), 2175–2182.

Mangowal, M. C., & Rondonuwu, S. (2021). Efektivitas Penagihan Tunggakan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo Dan Maluku Utara. Jurnal EMBA, 9(2), 486–496. https://doi.org/10.35794/emba.v9i2.33521

Marellu, A., Sondakh, J.J., & Pangerapan, S. (2017). Analisis Efektivitas Penagihan Pajak dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak di KPP Pratama Tahuna. Jurnal RAGC,12(2), 35-43.

Maryana, D., & Sagala, F. L. (2019). Pengaruh Penagihan Pajak Aktif dengan Surat Teguran dan Surat Paksa terhadap Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Majalaya). Jurnal Akuntansi, XII(No.)

Nanggolan, S. G. V. (2020). Pengaruh Penagihan Pajak dengan Surat Tegur dan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak pada Kantor Pelayanan Pajak Medan Timur. JABEP,7(1), 25-34, 2723-5947

Pujianthi, E. (2018). Tata Cara Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran, Surat Paksa, Sita Dan Lelang Di Kpp Pratama Jakarta Sawah Besar Satu. Mega Aktiva: Jurnal Ekonomi Dan Manajemen, 7(2), 81. https://doi.org/10.32833/majem.v7i2.70

Putra, M. L. B. (2020). Pengaruh Surat Teguran, Surat Paksa dan Surat Perintah Melakukan Penyitaan Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak : Studi Kasus pada KPP Pratama Slemen. Skripsi,Akuntansi.

Rengga, A., Juru, P., & Bata, H. (2020). Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran Dan Surat Paksa Terhadap Penerimaan Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak (Kpp) Pratama Maumere. Projemen, 7(1), 1–20.

Sabrina, T., Yadowati, S. P., & Kurnia (2018). Pengaruh Penagihan Pajak Aktif dengan Surat Teguran dan Surat Paksa Terhadap Efektivitas Pencairan Tunggakan Pajak. Jurnal ASSETS,2

Silooy. R. W (2017). Pengaruh Tindakan Penagihan Aktif Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak (Studi Kasus pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon Tahun 2012-2016). Jurnal SOSOQ,5(1)

Subardjo,A. (2019). Pengaruh Kepatuhan Wajib Pajak, Penagihan Pajak, dan Pemeriksaan Pajak Terhadap Penerimaan Pajak. Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 2(2), 4.

Sundari, R., & Sinaga, S. N. (2020). Pengaruh Penagihan Pajak dengan Surat Paksa Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak pada KPP Pratama Bandung Cibeunying. Land, 1(No.1).

Wahdi, N., Wijayanti, R., & Danang. (2019). Efektivitas Penagihan Pajak Dengan Surat Teguran, Surat Paksa, Dan Penyitaan Dan Kontribusinya Terhadap Penerimaan Pajak Di Kpp Pratama Semarang Tengah Satu. Jurnal Dinamika Sosial Budaya, 20(2), 106. https://doi.org/10.26623/jdsb.v20i2.1242

Yanti, T. F., & Zulvia, D. (2019). Pengaruh Penagihan Pajak Terhadap Pencairan Tunggakan Pajak (KPP) Pratama Padang Satu.




DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v7i1.2265

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

JURNAL MIRAI MANAGEMENT is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Web
Analytics