LAPORAN KEUANGAN ORGANISASI GEREJA : ANLISIS PENERAPAN PSAK No. 45 (Studi Kasus Pada Gereje Toraja Eben Haeizer Di Palopo)
Sari
Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif yang membandingkan dan menganalisis laporan keuangan organisasi dengan laporan keuangan yang diatur dalam PSAK No. 45. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PSAK No. 45 belum diterapkan sepenuhnya dalam penyusunan laporan keuangan di Gereja Toraja Jemaat Eben Haezer Palopo.
Kata Kunci: PSAK No. 45, Laporan Keuangan, Organisasi Gereja
Teks Lengkap:
Download PDFReferensi
Bastian, Indra (2007). Akuntansi Yayasan dan Lembaga Publik, Penerbit Erlangga. Jakarta.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2010. Standar Akuntansi Keuangan: PSAK No. 45. Edisi Revisi. Jakarta: Salemba Empat.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2015. Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan No. 45 (Revisi 2015) Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Jakarta.
Jusup, A. H., 2005. Dasar-dasar Akuntansi. STIE-YPKN. Yogyakarta.
Mamesah, Melisa. 2013. Penerapan PSAK No. 45 pada GMIM Efrata Sentrum Sonder Kaitannya dengan Kualitas Informasi Laporan Keuangan. Jurnal EMBA, Vol. 1 No. 4: 1717-1728.
Pontoh, C. R., 2011. Penerapan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan PSAK No. 45 pada Gereja BZL. Jurnal Emba, 1 (3): 138.
Sekaran, Uma dan Roger Bougie, 2010. Research Methods for Business, A Skill Building Approach. USA: John Wiley & Suns, Inc.
Wibisono, N. 2009. Penerapan PSAK No. 45 Terhadap Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Pusdakota Ubaya.
https://www.jurnal.id/id/blog/2007-tujuan-jenis-jenis-laporan-keuangan-perusahaan-nirlaba/
DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v4i2.660
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.