Pertumbuhan Piutang Dan Pembiayaan Terhadap Laba Bank Syariah Indonesia

Muhamad Agung Ali Fikri

Sari


Penelitian ini bertujuan melihat trend pertumbuhan total piutang dan total pembiayaan terhadap pertumbuhan laba kompehensif Bank Syariah Indonesia. Piutang bank syariah dibagi menjadi lima kategori yaitu Murabahah, Istishna, Multijasa, Qardh dan Sewa. Trend pertumbuhan dari setiap jenis piutang mengalami perbedaan pertumbuhan selama periode pengamatan. Data penelitian diperoleh dari laporan keuangan publikasi dari kuartal 4 tahun 2022 hingga kuartal 3 tahun 2024 di website perseroan. Pertumbuhan piutang tertinggi berdasarkan nilai nominal adalah piutang Murabahah sebesar 5.378.579, sedangkan pertumbuhan tertinggi berdasarkan persentase adalah piutang Sewa sebesar 34,03%. Pembiayaan bagi hasil bank syariah dibagi menjadi dua kategori yaitu pembiayaan Mudharabah dan pembiayaan Musyarakah. Pertumbuhan tertinggi berdasarkan nilai nominal adalah pembiayaan Musyarakah sebesar 18.541.312, sedangkan pertumbuhan tertinggi berdasarkan persentase adalah pembiayaan Mudharabah sebesar 53,32%. Pertumbuhan laba komprehensi bank syariah mengalami kenaikan sebesar 1.296.017 atau 30,06% selama periode penelitian. Hasil penelitian menampilkan bahwa piutang dan pembiayaan memiliki berpengaruh positif terhadap laba komprehensif Bank Syariah Indonesia.

Teks Lengkap:

Download PDF

Referensi


Afkar, T. (2017). Influence analysis of mudharabah financing and qardh financing to the profitability of Islamic Banking In Indonesia. Asian Journal of Innovation and Entrepreneurship (AJIE), 2(03), 340–351.

Almunawwaroh, M., & Marliana, R. (2017). Analisis pengaruh pembiayaan musyarakah terhadap profitabilitas bank syariah di indonesia. Jurnal Akuntansi, 12(2), 177–190.

Fikri, M. A. A. (2023). Pengaruh Bopo, Fdr Dan Ni Terhadap Profitability Bank Syariah Indonesia. Jurnal Mirai Management, 8(3).

Ikit, S. E. (2015). Akuntansi Penghimpunan Dana Bank Syariah. Deepublish.

Ismail, J., & Ningsih, S. (2023). Nilai Piutang dan Pembiayaan Tiga Bank Syariah di Indonesia Sebelum dan Sesudah Merger. Jurnal Akuntansi Keuangan dan Bisnis, 16(2), 324-333. (n.d.).

Latif, C. A. (2020). Pembiayaan Mudharabah Dan Pembiayaan Musyarakah Di Perbankan Syariah. Jurnal Ilmu Akuntansi Dan Bisnis Syariah (AKSY), 2(1), 9–22.

Prabowo, B. A. (2009). Konsep Akad Murabahah Pada Perbankan Syariah (Analisa Kritis Terhadap Aplikasi Konsep Akad Murabahah Di Indonesia Dan Malaysia). Jurnal Hukum Ius Quia Iustum, 16(1), 106-126. (n.d.).

Pratama, G. (2021). Bab 12 Konsep Dasar Pembiayaan Bank Syariah. Teori Dan Praktik Manajemen Bank Syariah Indonesia, 212. (n.d.).

Sari, D. W., & Anshori, M. Y. (2017). Pengaruh pembiayaan murabahah, istishna, mudharabah, dan musyarakah terhadap profitabilitas (Studi pada bank syariah di Indonesia periode Maret 2015–Agustus 2016). Accounting and Management Journal, 1(1). (n.d.).

Yazid, M. Y. A. S., & Arwani, A. (2023). Implementasi Akuntansi Ijarah (Ijarah Accounting) Dalam Pembiayaan Multijasa pada KSPPS BMT An–Najah Kantor Cabang Kajen Pekalongan. Jurnal Akuntansi dan Audit Syariah, 4(2), 152-174. (n.d.).




DOI: https://doi.org/10.37531/mirai.v9i2.7940

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

JURNAL MIRAI MANAGEMENT is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Web
Analytics