PENGARUH PROFITABILITAS, LEVERAGE, DAN UKURAN PERUSAHAAN TERHADAP MANAJEMEN PAJAK PADA PERUSAHAAN PROPERTI DAN REAL ESTATE TAHUN 2016-2020

Zulfa Aulia Nurul Putri, Endang Mahpudin

Sari


Manajemen pajak adalah cara untuk melakukan kewajiban perpajakan dengan mengurangi ukuran penilaian yang dibayarkan serendah mungkin untuk memperoleh laba dan likuiditas (Suandy, 2011). Dengan adanya manajemen pajak yang dilaksanakan secara tepat dan akurat, tidak akan menyalahgunakan norma perpajakan atau keengganan penilaian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh profitabilitas, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap manajemen pajak studi kasus pada perusahaan property dan real estate tahun 2014-2020. 

Variabel bebas yang digunakan dalam penelitian ini adalah profitabilitas, hutang dan ukuran perusahaan, sedangkan variabel terikatnya adalah manajemen fiskal. Populasi dalam penelitian ini adalah 62 perusahaan real estate dan real estate, sehingga sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah 12 perusahaan real estate dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Data yang dibutuhkan adalah data sekunder, teknologi pengumpulan datanya adalah teknologi dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis linier berganda.

Hasil dari penelitian ini secara parsial variable Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan  tidak berpengaruh terhadap Manajemen Pajak, Leverage berpengaruh terhadap Manajemen Pajak. Sedangkan secara simultan variabel Profitabilitas, Leverage, dan Ukuran Perusahaan tidak mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap Manajemen Pajak.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agus, S. (2015). Manajemen Keuangan:Teori dan Aplikasi. BPFE.

Arman, A. (2021). Pengaruh Tax Avoidance terhadap Struktur Modal Perusahaan Real Estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017. 4(2), 145–154. https://doi.org/10.37531/yum.v11.75

Bisnis.com. (2021). 2020, Penerimaan Pajak Capai Rp 1.069,98 Triliun atau 89,25 Persen dari Target. Bisnis.Com. https://bisnis.tempo.co/read/1440165/2020

Chairil Anwar, P. (2013). Manajemen Perpajakan: Strategi Perencanaan Pajak dan Bisnis. Gramedia Pustaka Utama.

Djuniar, L. (2019). Pengaruh Profitabillitas, Leverage, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Pajak. Jurnal Akuntanika, 5(2), 67–77.

Hery. (2017). Analisis Laporan Keuangan. PT Grasindo.

Kasmir. (2018). Analisis Laporan Keuangan. PT Rajagrafindo Persada.

Madya, E. (2021). Pengaruh Return on Asset, Leverage, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance. YUME (Jurnal of Management), 4(2)(2), 293–305. https://doi.org/10.37531/yum.v11.75

Mardiasmo. (2018). Perpajakan Edisi Revisi (Revisi). Penerbit Andi.

Mutia Dianti Afifah, & Mhd Hasymi. (2020). Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Ukuran Perusahaan, Intensitas Aset Tetap dan Fasilitas Terhadap Manajemen Pajak dengan Indikator Tarif Pajak Efektif. Journal of Accounting Science, 4(1), 29–42. https://doi.org/10.21070/jas.v4i1.398

Suandy, E. (2011). Perencanaan Pajak (5th ed.). Salemba Empat.

Widyana, F. N., & Kosasih. (2021). YUME : Journal of Management Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang. 4(1), 217–228. https://doi.org/10.37531/yume.vxix.776




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v4i3.1098

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter