Analisis Sistem Dan Prosedur Pemberian Pinjaman Layanan Syariah
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sistem dan prosedur pinjaman layanan syariah. Rancangan penelitian ini adalah penelitian kualitatif deskriftif, yaitu membandingkan aturan aturan normatif dengan implementasi sistem dan prosedur layanan pinjaman syariah PT. Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Sentral Makassar yang berlokasikan Di jl. Samalona N0. 6 Makassar. Sedangkan metode analisis yang digunakan adalah menjelaskan dan membandingkan tentang standar operasional prosedur pemberian pinjaman yang digunakan pada PT. Pegadaian (persero) cabang syariah sentral dengan standar operasional prosedur pemberian pinjaman layanan syariah pada standar operasional prosedur pegadaian syariah yang meliputi: fungsi yang terkait, dokumen yang digunakan, flowchart, sistem dan prosedur. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan pada PT. Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Sentral pada bab-bab sebelumnya, secara umum sudah sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan, kecuali akad qardh dan buku statistik yang belum digunakan, maka peneliti dapat mengambil kesimpulan bahwa sistem dan prosedur pemberian pinjaman layanan syariah yang diterapkan pada PT. Pegadaian (Persero) cabang syariah sentral sesuai dengan standar operasional prosedur.
Kata Kunci: Sistem; prosedur; pinjaman layanan syariah.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Dewan Syariah Nasional (DSN) ) No: 79/DSN-MUI/III/2011
Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No.25/DSN-MUI/III/2002, tanggal 26 juni 2002
Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No: 79/DSN-MUI/III/2011, tanggal 20 april 2015
Fatwa DSN No.25/DSN-MUI/III/2002, tanggal 25 juni 2002
Fatwa DSN No.19/DSN-MUI/IV/2001 Tentang Al-Qardh
Fatwa Dewan Syariah Nasional (DSN) No: 79/DSN-MUI/III/2011.
HS, Salim.Perkembangan Hukum Jaminan di Indonesia Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada. 2012. cet.ke-6.( diakses tanggal 2 februari2018)
http:www.pegadaian.co.id/suku-bunga.php(diakses tanggal 20 maret 2018)
http://armandracmandd.blogspot.co.id/2015/06/hadits-gadai.html
Kasmir. 2016. Gadai syariah di Indonesia: konsep, implementasi,dan institusional. Yogyakarta: Gadjah Mada Universty pres.
,2002:09. Bank dan lembaga keuangan lainnya, edisi ke enam, Jakarta: PT. Raja Grafindo Pesada.
Mulyadi. 2016. Sistem Akuntansi. Jakarta: Salemba Empat
Pasal 1150 KUH dalam Pasal 1152 ayat (1), Pasal 1152, Pasal 1153 dan Pasal 1158 ayat (1) KUH Perdata
Peraturan Pemerintah Nomor : 7 tahun 1969 tentang Perusahaan Jawatan Pegadaian : 2016
Peraturan Pemerintah Nomor : 10 tahun 1970 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor : 7 tahun 1969 tentang Perusahaan Jawatan:2016
Peraturan Pemerintah Nomor : 103 tahun 2000 tentang Perusahaan Umum (Perum) Pegadaian : 2016
PT. Pegadaian (Persero). 2013. Pembiayaan Rahn (Gadai Syariah). Dalam http:www.pegadaian.co.id/suku-bunga.php di unduh pada tanggal 02 oktober 2016.
Rais. 2004. Pegadaian syariah. Cetakan pertama. Jakarta: Salembah Diniyah.
Riduan, Syahrani, Seluk-Beluk Dan Asas-Asas Hukum Perdata Cet. 1 Bandung : Alumni, 2006
Santoso budi. 2006. Konsep Gadai Syariah(Ar-Rahn) Dalam Fiqih. Jakarta
Sembiring, Sentosa . Hukum Perbankan edisi revisi, Bandung. CV. Mandar Maju. 2000. cetakan ke-I
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor : 4/248/UPPK/PK tanggal 16 Maret 1972
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v4i3.1708
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional