Pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Dana Pihak Ketiga (DPK) Terhadap Margin Pada PT Bank SulSelBar Cabang Syariah Makassar
Sari
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh pembiayaan murabahah dan dana pihak ketiga (dpk) terhadap margin pada PT. Bank Sulselbar Cabang Syariah Makassar. Hipotesis penelitian menggunakan basis teori atau konsep, didukung oleh penelitian-penelitian sebelumnya yang mempunyai kesamaan variabel.
Teknik pengumpulan data menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan Bank Sulselbar Cabang Syariah Makassar berbentuk data time series. Populasi pada penelitian ini meliputi data laporan keuangan Bank Sulselbar Cabang Syariah Makassar, sedangkan sampel berupa data tahunan yang di peroleh dari Bank Sulselbar Cabang Syariah Makassar periode 2013 - 2022. Uji hipotesis yang digunakan adalah analisis regresi berganda dengan bantuan software SPSS versi 25.0.
Hasil penelitian menunjukan bahwa Pembiayaan Murabahah berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Margin Pendapatan. Hal ini menyiratkan bahwa dalam pembiayaan murabahah memiliki keuntungan yang terbatas dan sulit untuk di tingkatkan, pengaruh tidak signifikan juga dapat disebabkan jika bank menghadapi kenaikan biaya operasional atau kesulitan dalam mengelola biaya-biaya terkait pembiayaan murabahah dengan efisien. Selanjutnya, Dana Pihak Ketiga berpengaruh positif dan tidak signifikan terhadap Margin Pendapatan. Hal ini menunjukan bahwa pengaruh positif Dana Pihak Ketiga terhadap margin pendapatan menunjukkan tingkat kepercayaan nasabah terhadap bank dan kemampuannya dalam menarik dana dari masyarakat cukup efektif pada bank Sulselbar Cabang Syariah Makassar.
Kata Kunci : Pembiayaan Murabahah, Dana Pihak Ketiga, Margin
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Adnan, M. A. (2015). Akuntansi Syariah: Arah, prospek dan tantangannya. Universitas Islam Indonesia (UII) Press.
Ahmad, Husaeni uus. 2016 “Variabels Effects of Murabahah in Islamic Commercial Banks”. Variabel dalam penelitian ini adalah Variabels Effects of Murabahah in Islamic Commercial Banks”
Anonim. Peraturan Bank Indonesia No: 5/7/PBI/2003 Pasal 1 Ayat (9)
Anonim. Undang-Undang Republik Indonesia No 10 Tahun 1998 Pasal 1 Ayat (12)
Darmawan, Deni. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Gozali, A. (2015). Serba-Serbi Kredit Syariah; Jangan Ada Bunga Di Antara Kita. Jakarta: PT Elex Me¬ dia Komputindo.
Harper, M., & Khan, AA (Eds.). (2017). Keuangan Mikro Islami: Sesuai Syariah dan Berkelanjutan? . Rugby, Inggris: Penerbitan Tindakan Praktis.
Hasnadina, P. S. Analisis pengaruh simpanan Dana Pihak Ketiga (DPK), Non Performing Financing (NPF), Financing To Deposit Ratio (FDR) dan margin keuntungan terhadap pembiayaan murabahah pada bank umum syariah (studi kasus: bank umum syariah di Indonesia Periode 2011-2015) (Bachelor's thesis, Jakarta: Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).
Hermansyah. Hukum Perbankan Nasional Indonesi, (Jakarta: Kencana, 2006) hlm.3
Hery, S. E. (2015). Analisis laporan keuangan. Jakarta: Media Pressindo.
Intan Gusmita, R. (2018). Pengaruh dana pihak ketiga (tabungan mudharabah) dan margin keuntungan terhadap pembiayaan mudharabah pada PT. Bank Mandiri Syariah Di Indonesia (Doctoral dissertation, UIN RADEN FATAH PALEMBANG).
Ira Dina Vera. Pengaruh Pembiayaan Murabahah dan Mudharabah Terhadap Laba Bersih Pada PT Bank Syariah Mandiri. (Makassar, 2017)
Ismail, 2010, Manajemen Perbankan, Edisi Pertama, Jakarta: Kencana.
Karim, A. A. (2017). Ekonomi syariah di Indonesia.
Kasmir, 2014. Analisis Laporan Keuangan, cetakan ke-7. Jakarta: PT. RajaGrafindo Persada.
Kasmir, S. E. (2018). Bank dan lembaga keuangan lainnya edisi revisi.
Lestari, S. (2020). Pengaruh Pembiayaan Murabahah Terhadap Pendapatan Margin Murabahah Pada PT. Bank Syariah Mandiri Periode 2016-2018. Nahdatul Iqtishadiyah Jurnal Perbankan Syariah, 1(1), 1-20.
Misbah, N. I. (2016). Analisis Pengaruh DPK, Marjin Keuntungan, NPF, ROA, dan SWBI Terhadap Pembiayaan Murabahah pada Bank Muamalat (Doctoral dissertation, Fakultas Ekonomi Unpas Bandung).
Muhamad. 2019. Pengantar Bisnis Syariah. (Yogyakarta: UPP STIM YKPN)
Muhammad. 2020. Bank Syariah: Analisis Kekuatan, peluang, dan Ancaman. Yogyakarta: Ekonisia.
Reptiana, R. (2018). Pengaruh Dana Pihak Ketiga (Dpk) Dan Margin Keuntungan Terhadap Pembiayaan Murabahah Pada Bank Muamalat Indonesia Periode 2009-2016 (Disertasi Doktor, Universitas Islam Negeri "Sultan Maulana Hasanuddin" Banten).
Sari, N. (2016). Manajemen Dana Bank Syariah. Jurnal Ilmu Syariah: Al-Maslahah, 12(1), 45-61.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: PT Alfabet.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alfabeta, CV.
SYARI & HASAN, G. (2014). Pengaruh Dana Pihak Ketiga, Non Performing Financing, Rasio Biaya, Capital Adequacy Ratio, Financing To Deposit Ratio, Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Profitabilitas.
DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v7i2.7384
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.

Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional