Pelaporan Pajak di Restoran Wang Yu Menggunakan Sistem POS (Point OF Sales)

Nugrah Kudus, Minasari Nasution

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Sistem POS dalam meningkatkan akurasi, kepatuhan, dan efisiensi pelaporan pajak di Restoran Wang Yu, Medan. Metode penelitian menggunakan pendekatan campuran (kualitatif dan kuantitatif) dengan sampel 150 transaksi harian dan wawancara mendalam terhadap 3 informan (pemilik, manajer, dan staf akuntansi). Data dianalisis melalui triangulasi, perhitungan akurasi, indeks kepatuhan, serta uji statistik deskriptif dan uji-t. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi Sistem POS meningkatkan akurasi pelaporan pajak dari 78% (manual) menjadi 95%, dengan pengurangan kesalahan input data sebesar 85%. Kepatuhan waktu pelaporan meningkat dari 67% (2023) menjadi 100% (2024), serta efisiensi waktu sebesar 80% (dari 5 jam/bulan menjadi 1 jam/bulan). Tantangan utama terletak pada kebutuhan pelatihan karyawan dan integrasi sistem dengan aplikasi e-Faktur.

Simpulan penelitian menyatakan bahwa Sistem POS secara signifikan mengatasi masalah human error dan keterlambatan pelaporan pajak. Rekomendasi mencakup peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan berkala dan optimalisasi integrasi teknologi untuk memastikan kepatuhan pajak yang berkelanjutan.

 

Keywords: Sistem POS, Pelaporan Pajak, Akurasi, Kepatuhan, Restoran.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Chen, L. (2017). Journal of Hospitality Management, 14(3), 201-215.

Creswell, J.W. (2014). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Sage.

Davis, F.D. (1989). Technology Acceptance Model (TAM). MIT Press.

DJP (2022). Pedoman Pelaporan Pajak Restoran.

DJP (2022). Laporan Kepatuhan Pelaporan Pajak UMKM.

Gupta, R. (2019). International Journal of Business Innovation, 7(2), 88-102.

Hartanto, A. (2022). Studi Kasus Kesalahan Pelaporan Pajak Restoran. Universitas Indonesia.

ISO/IEC 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Kurniawan, T. (2020). Jurnal Riset Perpajakan, 8(1), 33-47.

Lee, H. (2018). Asia Pacific Journal of Taxation, 22(4), 112-125.

Nugroho, B. (2019). Analisis Sistem POS di Industri Restoran. Penerbit Erlangga.

Permenkeu No. 141/PMK.03/2015 tentang Pelaporan PPN.

Sari, D., & Putra, A. (2020). Jurnal Akuntansi UMKM, 12(3), 45-60.

Strauss, A., & Corbin, J. (1998). Basics of Qualitative Research: Techniques and Procedures. Sage.

Sugiyono (2019). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Tanuwijaya, J. (2021). Studi Integrasi POS dan e-Faktur di Restoran XYZ. Institut Teknologi Bandung.

UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Perpajakan.

Wijaya, K. (2021). Jurnal Teknologi Bisnis, 15(2), 77-89.

Yin, R.K. (2018). Case Study Research and Applications. Sage.

Zain, M. (2015). Akuntansi Pajak: Teori dan Praktik. Salemba Empat.




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v8i2.8977

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter