Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak Dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar Di KPP Pratama Bekasi Selatan

Nur Widyana Fajrin, Kosasih Kosasih

Sari


Pajak merupakan partisipasi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan sebagai keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran warga negaranya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Fiskus Terhadap kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dan metode verivikatif, dengan sampel sebanyak 100 responden wajib pajak orang pribadi yang terdaftar di KPP Pratama Bekasi Selatan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Kesadaran Wajib Pajaka berpengaruh positif dan signifikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, (2) Kualitas pelayanan Fiskus berpengaruh positif dan signifikan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi, dan (3) Kesadaran Wajib Pajak dan Kualiatas Pelayanan Fiskus secara simultan berpengaruh posistif Terhadap Kepatuahan Wajib Pajak Orang Pribadi.
Kata Kunci: Kesadaran Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdullah, C. (2018). BAB III. Nucleic Acids Research, 57–77.

Azmi. (2018). Kajian Pustaka. (2017), 4–19.

Creswell, J. W. (2012). Research Design Pendekatan Kualitatif,Kuantitatif, dan Mixed. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Elvi Yati, Dodi Devianto, Y. A. (2013). TRANSFORMASI BOX-COX PADA ANALISIS REGRESI. 2(2), 115–122.

mardiasmo. (2018). Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

Mardiasmo, siti K. 2017. (2017). Pengaruh Pajak Penghasilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak, 1(1), 5–20.

Rahayu, S. K. (2017). Perpajakan (Konsep dan Aspek Formal). Bandung: Rekayasa Sains.

Resmi, S. (2019). Perpajakan. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Agustin, A. (2017). Pelayanan Fiskus. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.

Andhini, N. F. (2017).Akuntansi Pajak. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699

Arisandy, N. (2017). Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Perpajakan, dan Kepatuhan Wajib. Jurnal Ilmiah Ekonomi Dan Bisnis, 14(1), 62–71.

Brata, J. D., Yuningsih, I., & Kesuma, A. I. (2017). Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak , Pelayanan Fiskus , dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Usaha dan Pekerjaan Bebas di Kota Samarinda The Effect of Taxpayer Awareness , Fiscal Services , and Tax Sanctions on. Forum Ekonomi, 19(1), 69–81.

Citra Kunia putri dan trisna insan Noor, 2011. (2019). Analisis Pendapatan, 53(9), 1689

Ekonomika, F., Bisnis, D. A. N., & Diponegoro, U. (2018). Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Manajemen Pajak Dengan Indikator Tarif Pajak Efektif (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2011-2012). In Diponegoro Journal of Accounting (Vol. 2).

Undang-Undang Nomor 16 tahun 2009 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan

Firdaus, A. S. (2019). Penerapan E-Filing Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Dalam Penyampaian SPT Tahunan(Studi Kasus Pada KPP Pratama Pamekasan). 1–11.

Nugraha, A. (n.d.). Pengaruh Pengetahuan Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak, Dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor.

Pustaka, K., Pemikiran, K., & Hipotesis, D. a N. (2018). Bab II Kajian Pustaka , Kerangka Pemikiran Dan Hipotesis. (i), 16–45.




DOI: https://doi.org/10.37531/yum.v4i1.969

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Lisensi Creative Commons
Ciptaan disebarluaskan di bawah Lisensi Creative Commons Atribusi-BerbagiSerupa 4.0 Internasional
Web
Analytics Made Easy - StatCounter