Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Mamuju Tengah

Jeffriansyah Dwisahputra Amory

Abstract


Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yakni bagaimana efektivitas pemungutan Pajak Restoran diKabupaten Mamuju Tengah dan bagaimana kontribusi rumah makan terhadap pendapatan daerah di Kabupaten Mamuju Tengah. Adapun tujuan penelitian yakni untuk mengetahui bagaimana efektivitas pemungutan Pajak Restoran diKabupaten Mamuju Tengah dan untuk mengetahui bagaimana kontribusi rumah makan terhadap pendapatan daerah di Kabupaten Mamuju Tengah. Jenis data dalam penelitian ini yakni Kuantitatif dan kualitatif dengan sumber data Primer dan data sekunder. Untuk analisis data yang digunakan yakni analisis data efektivitas dan analisis kontribusi. Berdasarkan hasil analisis efektivitas pajak Restoran Kabupaten Mamuju tengah, hingga pada tahun 2020 mempunyai efektivitas 2,17%, tahun 2018 mempunyai efektivitas 1,45%, tahun 2019 mempunyai efektivitas 1,02% serta tahun 2017 mempunyai efektivitas 0,74 serta tahun 2016 mempunyai efektivitas 0,43%. Nilai efektivitas pajak Restoran Kabupaten Mamuju Tengah paling tinggi pada tahun 2020 serta terendah pada tahun 2016. Kontribusi Pajak Restorant terhadap pendapatan daerah di Kabupaten Mamuju tengah dari tahun 2016 hingga dengan tahun 2020 berkisar antara 0,17% hingga 0,25% dengan rata- rata kontribusi mencapai 0,32%. Konribusi Pajak Restorant terhadap pendapatan daerah tertinggi pada tahun 2017 dengan donasi 0, 58% serta konrtibusi terkecil yakni pada tahun 2016 dengan kontibusi 0,17%.
Kata Kunci: Efektivitas; Kontribusi; Pajak Restoran; Pendapatan

Full Text:

Download PDF

References


Abdurahmat, 2003, Pengertian Tentang Efektifitas, (Online), Tersedia :http://othenk.blogspot.com/2008_2008_11_01_achive.html.

Danor, 2013. Ekonometrika Dasar Pembangunan. Jakarta: Penerbit Erlangga

Goedhart, 1990, Gari-garis Besar Ilmu Keuangan Negara, Terjemahan Ratmoko. Jakarta

Jhingan, M.L. 2012, Ekonomi Pembangunan dan Perencanaan, (Alih Bahasa: D, Guritno ). Jakarta : Rajawali Pers

Lincolyn Arsyad, 2009. Ekonomi Pembangunan. Penerbit STIE YKPN: Yogyakarta.

Mardiasmo (2011). Perpajakan Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: Penerbit Andi

Menik Fitriani Safari (2013), Analisis Pengaruh Ekspor, Pembentukan Modal, dan PengeluaranPemerintah terhadap Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Resmi, Siti. 2014. Perpajakan Teori dan Kasus, Buku 1 edisi 8. Salemba Empat. Jakarta

Riyadi, dan Bratakusumah, Deddy Supriady. 2003. Perencanaan Pembangunan Daerah Stategi Menggali Potensi dalam Mewujudkan Otonomi Daerah. PT Gramedia Pustaka Utama. Jakarta

Rochmat Soemitro (2012). Perpajakan Teori dan Teknis Pemungutan. Bandung: Graha Ilmu

Siahaan, Marihot Pahala, 2005. Pajak Daerah dan Pungutan Daerah. Jakarta: Rajagrafindo Persada

Sugiyono, (2012). “Metode Untuk Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D”. Bandung: Alfa Beta

Sugiyono, 2008. Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (Qualitative AndQuantitative Research Methods). Bandung: Alfabeta.

Suprianto Edy, 2011. Akuntansi Perpajakan Yogyakarta Graha Ilmu

Zain, Mohammad. 2007, Manajemen Perpajakan, Edisi Ketiga. Jakarta: Salemba Empat

Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Pungutan Daerah

Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Bumi dan Bangunan

Undang – Undang No. 3 Tahun 2009. Tentang Pajak Daerah




DOI: https://doi.org/10.37531/sejaman.v6i1.2622

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

S E I K O : Journal of Management & Business is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 
© All rights reserved 2018. S E I K O : Journal of Management & Business - ISSN (Print) : 2598-831X, ISSN (Online) : 2598-8301.
 

Web
Analytics