Pengaruh Intensifikasi Dan Ekstensifikasi Serta Kebijakan Pemerintah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Kabupaten Gorontalo

Mattoasi Mattoasi, Muliyani Mahmud, Maya Wulandari Iskandar

Abstract


Abstrak
Salah satu daerah di Indonesia yang PAD nya masih kurang dari 20 persen adalah Provinsi Gorontalo, hal ini berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo dari seluruh kabupaten/kota yang ada di Gorontalo, Kota Gorontalo memiliki rasio PAD tertinggi yaitu 22,82 persen sementara Kabupaten Gorontalo masih memiliki rasio PAD rendah yaitu 11,27 persen pada tahun 2020. Hal ini menunjukkan bahwa tingkat kemandirian pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo masih kurang karena masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Berkaitan dengan rendahnya kontribusi PAD menjadi permasalahan bagi pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mengelola penerimaan daerahnya. Karena kinerja keuangan pemerintah daerah dapat dikatakan efektif apabila realisasi PAD lebih besar dari pada targetnya.

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan masalah apakah intensifikasi, ekstensifikasi, dan kebijakan pemerintah memiliki pengaruh dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Gorontalo. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yakni menggunakan pendekatan kuantitatif, dengan menyebarkan kuesioner kepada responden. Hasil dari penelitian ini adalah variabel intensifikasi, ekstensifikasi, dan kebijakan pemerintah secara parsial dan simultan berpengaruh positif dan signifikan dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kabupaten Gorontalo.

Kata Kunci: Intensifikasi, Ekstensifikasi, Kebijakan Pemerintah dan Pendapatan Asli Daerah

Full Text:

Download PDF

References


Akhmad, Romadhoni, B., & Diana, F. (2020). Tingkat Kemandirian Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota Di Provinsi Sulawesi Selatan. JAFRe (Journal of Accounting & Financial Reporting), 4(1), 1–12.

Astuti, A. Y. (2020). Pengaruh Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan Bagi Hasil Pajak Terhadap Kinerja Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Di Propinsi Jawa Tengah Dan DIY. Jurnal Ekonomi Dan Pariwisata (DIMENSI), 2(1), 1–8.

Azzam, A. (2018). Pengaruh Pemahaman Zakat Profesi dan Religiusitas Terhadap Kepatuhan Membayar Zakat (studi kasus di partai keadilan sejahterah Kota Gorontalo). In Skripsi.

Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo, B. S. D. B. P. (2020). Statistik Keuangan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Gorontalo 2020 (B. S. D. B. P. Gorontalo (ed.)). Badan Pusat Statistik Provinsi Gorontalo.

Fitriani, F., & Mujiati. (2020). Analisis Efektivitas dan Kontribusi Pajak Daerah Serta Retribusi Daerah Terhadap PAD Kota Surakarta Tahun 2015-2018.

Fransisca, A. (2020). Pengaruh Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pemungutan Pajak Parkir Untuk Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Kota Surabaya.

Hanun, N. R., Hermawan, S., & Prapanca, D. (2020). Determinasi dan Respon Stakeholders Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah. AKTSAR: Jurnal Akuntansi Syariah, 3(2), 213. https://doi.org/10.21043/aktsar.v3i2.8098

Kekry, B. P. N. (2021). Model Rasio Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Di Wilayah Adat Ha Anim. Jurnal Sosial Dan Teknologi (SOSTECH), 1(10), 203–210.

Maria, K., Lumolos, J., & Pangemanan, F. (2020). Implementasi Kebijakan Pengelolaan Pajak Restoran di Badan Pengelolaan Keuangan Dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 2(5), 1–9.

Mattoasi, & Makur, D. S. (2020). Efektifitas Pengelolaan Retribusi Parkir Berdasarkan Perda No. 12 Tahun 2011 di Kota Gorontalo. Jambura Accounting Review, 1(1), 108–115.

Mopili, S. (2017). Pengaruh Penerimaan Pendapatan Asli Daerah terhadap Infrastruktur Pembangunan Daerah.

Nasution, M. D., & Harahap, J. P. R. (2020). Pengaruh Perencanaan dan Pelaksanaan Anggaran terhadap Realisasi APBD Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara. Prossiding Seminar Hasil Penelitian, 443–449.

Nurhayati, N. (2015). Pengaruh Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Dengan Dimoderasi Pelaksanaan Good Governance Pada Kabupaten / Kota Di Wilayah III Cirebon. JRKA, 1(1), 49–61.

Pide, A. (2019). Manajemen keuangan daerah dalam era otonomi daerah. Azkiya Publishing.

Pramana, P. E., Pangemanan, S., & Egeten, M. (2017). Kebijakan Pemerintah Kota Dalam Menggali Pendapatan Asli Daerah di Sektor Perikanan Kota Bitung. Jurnal Jurusan Ilmu Pemerintahan, 2(2).

Qosim, N., & Ovika. (2019). Impementasi Kebijakan Pajak Reklame dan Kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Donggala. Jurnal Ekonomi Trend, 07(02), 48–73.

Ramadhan, P. R. (2019). Pengaruh Pajak Daerah dan Retribusi Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. Jurnal Akuntansi Dan Bisnis: Jurnal Program Studi Akuntansi, 5(1), 81–87. https://doi.org/10.31289/jab.v5i1.2455

Refandy, Subarkah, & Suparnyo. (2015). Kebijakan Peningkatan Pemungutan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) Sebagai Upaya Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Kudus.

Riduansyah, M. (2003). Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Guna Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah (Studi Kasus Pemerintah Daerah Kota Bogor). Makara, Sosial Humaniora, 7(2), 49–57.

Siswanto, J. (2019). Pengaruh Persepsi Aparat Atas Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak dan Retribusi Daerah Terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Jawa Barat (Wilayah 1 Bogor). Jurnal AKTIVA : Riset Akuntansi Dan Keuangan, 1(2), 1–14.

Sudarmana, I. P. A., & Sudiartha, G. M. (2020). Pengaruh Retribusi Daerah dan Pajak Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah Di Dinas Pendapatan Daerah. E-Jurnal Manajemen, 9(4), 1338–1357.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D (Sutopo (ed.)). Alfabeta.

Tue, N. (2019). Implementasi Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Izin Mendirikan Bangunan Dalam Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Gorontalo. Al-Buhuts, 15(2), 65–83. https://doi.org/10.30603/ab.v15i2.1105

Ulfah, I. F. (2018). Analisis Laju Pertumbuhan Pajak Restoran dan Kontribusinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ponogoro. Jurnal AKSI (Akuntansi Dan Sistem Informasi), 3(2), 64–71.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014. (2014). Pemerintahan Daerah.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004. (2004). Pemerintahan Daerah.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 33 tahun 2004. (2004). Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah.




DOI: https://doi.org/10.37531/sejaman.v5i2.3059

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

S E I K O : Journal of Management & Business is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 
© All rights reserved 2018. S E I K O : Journal of Management & Business - ISSN (Print) : 2598-831X, ISSN (Online) : 2598-8301.
 

Web
Analytics