Efektifitas Kebijakan Dana Desa Dalam Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Di Desa Sumare Kecamatan Simburo Kabupaten Mamuju
Abstract
Hasil Penelitian menunjukkan bahwa Efektivitas Pengelolaan Penggunaan Dana Desa meliputi Pengelolaan Penggunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Sumare Kecamatan Simboro telah mengikuti aturan petunjuk teknis yang telah ditetapkan namun dalam prosesnya masih belum optimal. Efektivitas proses Pelaporan Realisasi Penggunaan Penggunaan Dana Desa belum sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sehingga menyebabkan keterlambatan pencairan Dana untuk tahapan berikutnya. Pertanganggung jawaban penggunaan Penggunaan Dana Desa sehingga masyarakat tidak dapat mengevaluasi hasil kerja Pemerintah desa dan Pertanggungjawaban kepada Pemerintah daerah yang tidak dilaksanakan dengan tepat waktu. Kondisi pembangunan ekonomi dan infrastruktur di Desa Sumare Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju telah mengalami peningkatan pembangunan terutama pada sektor pertanian. Serta dalam pembangunan ekonomi telah dilaksanakan dengan cukup baik. Walaupun dalam penerapannya masih kurang dirasakan masyarakat desa yakni kurangnya keikutsertaan masyarakat desa dalam pengelolaan bumdes. Faktor yang mempengaruhi pengelolaan Penggunaan Dana Desa meliputi faktor pendukung yakni adanya Partisipasi masyarakat dalam hal mengibahkan tanahnya kepada Pemerintah Desa, Sarana dan Prasarana yang memadai dan sumber daya manusia yang belum memadai.
Kata Kunci : Efektivitas, Dana Desa, Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur Desa
Full Text:
Download PDFReferences
A.Muri Yusuf. 2014. “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif & Penelitian Gabungan”. Jakarta : prenadamedia group.
Adisasmita, Raharjo. (2013). Teori-teori Pembangunan Ekonomi Pertumbuhan Ekonomi dan Pertumbuhan Wilayah. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Kessa, Wahyudin, (2015). “Perencanaan Pembangunan Desa”, Cetakan Pertama, Jakarta, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pendampingan Desa
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2015 Tentang Desa
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
Wahjudin, dalam Nurman, (2015). “Strategi Pembangunan Daerah”, Jakarta, PT. Raja Grafindo Persada,
Lili Marselina Ara.2018. Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Upaya Meningkatkan Pembangunan Ekonomi Masyarakat di Desa Magmagan Karya Kecamatan Lumar.Soetomo (2014:64)
Mamik. (2015). Metodologi Kualitatif. Sidoarjo: Zifatama Publisher.
Moleong, L.J., 2014, Metode Penelitian Kualitatif, Remaja Rosdakarya, Bandung.
DOI: https://doi.org/10.37531/sejaman.v6i2.5759
Refbacks
- There are currently no refbacks.