Evaluasi Akuntabilitas Pengelolaan Belanja Hibah Keagamaan Di Kabupaten Yahukimo

Junyathi Silpa Mangiwa

Abstract


Pemerintah Daerah Kabupaten Yahukimo mengalokasikan sejumlah besar dana hibah keagamaan setiap tahunnya. Hal tersebut bertujuan untuk mendukung berbagai kegiatan dan pembangunan infrastruktur keagamaan. Namun dalam pelaksanaan program tersebut, seringkali muncul masalah terkait akuntabilitas dalam pelaporan penggunaan dana. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi akuntabilitas belanja hibah lembaga keagamaan di Kabupaten Yahukimo. Penelitian ini bersifat kualitatif dengan pendekatan eksploratif. Subjek penelitian ini adalah perwakilan organisasi keagamaan sebagai penerima hibah. Data dikumpulkan melalui studi observasi, dokumentasi dan wawancara mendalam terhadap pihak-pihak terkait, termasuk pejabat dan staf Bagian Kesra serta perwakilan organisasi keagamaan penerima hibah. Evaluasi dilakukan terhadap enam tahap pengelolaan belanja hibah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertanggungjawaban dan pelaporan merupakan tahap yang paling sering mengalami masalah. Permasalahan tersebut disebabkan oleh beberapa kendala, antara lain: ketidakpatuhan pada peraturan yang berlaku, tidak adanya batas waktu dan sanksi dalam Peraturan Bupati, keterbatasan komunikasi dan koordinasi, keterbatasan sumber daya, keterbatasan anggaran monitoring dan kompleksnya regulasi pelaksanaan hibah. Adapun strategi yang dapat dilakukan untuk mengatasi kendala tersebut adalah mengevaluasi kebijakan Peraturan Bupati terhadap ketepatan waktu dan penerapan sanksi pelaporan dana hibah, meningkatkan koordinasi dan memberikan dukungan logistik, melakukan pendampingan dan menyediakan fasilitas, meningkatkan anggaran monitoring, serta menyederhanakan regulasi untuk mempermudah proses pelaporan dan penggunaan dana hibah.

References


(AFI), A. F. I. (2022). Ketidakpatuhan. ttps://accountability-framework.org/id/use-the-accountability-framework/definitions/ketidakpatuhan/

Anatasia, A. (2022). Apa Itu Kompetensi? Ini Pengertian, Faktor-faktor, dan Indikatornya. https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-5988134/apa-itu-kompetensi-ini-pengertian-faktor-faktor-dan-indikatornya

Arikunto, S., & Jabar, C. S. (2007). Evaluasi Program Pendidikan: Pedoman Teoritis Praktis Bagi Praktisi Pendidikan. Bumi Aksara.

Barus, K. B., & Nasution, J. (2022). Analisis Akuntabilitas Belanja Hibah Pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Bilancia : Jurnal Ilmiah Akuntansi, 6(4), 327. https://doi.org/10.35145/bilancia.v6i4.2087

Djaman, S., & Komariah, A. (2010). Metodologi Penelitian Kualitatif. Alfabeta.

Fahmi, M. (2023). Monitoring dan Evaluasi : pengertian, Manfaat dan Tujuan di Era Digital. https://nolimit.id/blog/monitoring-dan-evaluasi-pengertian-manfaat-dan-tujuan-di-era-digital/

Febrina, A. (2017). Akuntabilitas Pengelolaan HIbah Pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Salatiga.

Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2011). Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia. (2020). Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

KSAP. (2013). Buletin Teknis Standar Akuntansi Pemerintah Nomor 13. https://www.ksap.org/sap/buletin-teknis-standar-akuntansi-pemerintahan-nomor-13/

Mardiasmo. (2002). Akuntansi Sektor Publik. Andi.

Pattimura, U. (2023). SEIKO : Journal of Management & Business Analisis Akuntabilitas Kabupaten Buru Selatan Pelaporan Belanja Hibah. 6(2), 257–270.

Runtuwarouw, M. Y., Ilat, V., & Lambey, L. (2019). Analisa Akuntabilitas Belanja Hibah pada Pemerintah Kota Manado. Jurnal Riset Akuntansi Dan Auditing “Goodwill,” 10(2), 89. https://doi.org/10.35800/jjs.v10i2.24976

Sapulette, S. G. (2023). Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Daerah.

Siat, C. C., & Toly, A. A. (2012). Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak dalam Memenuhi Kewajiban Membayar Pajak di Surabaya Christian. Jurnal Akuntansi, 03(1), vol 8.

Solihin, D. (2007). Indikator Governance dan penerapannya dalam mewujudkan Demokratissi di Indonesia.

Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R dab D. Alfabeta.

Wardoyo, D. U., Rachma, A. A., DWI N, A. I., & HANIF, A. (2022). Analisa Akuntabilitas Belanja Hibah Pada Pemerintahan Kota Yogyakarta. Jurnal Manajemen, Bisnis Dan Kewirausahaan, 2(2), 1–10. https://doi.org/10.55606/jumbiku.v2i2.243

Yahukimo, P. K. (2022). Peraturan Bupati Yahukimo Nomor 45 Tahun 2022 tentang Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Yahukimo.




DOI: https://doi.org/10.37531/sejaman.v8i2.7711

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Flag Counter

Creative Commons License

S E I K O : Journal of Management & Business is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
 
© All rights reserved 2018. S E I K O : Journal of Management & Business - ISSN (Print) : 2598-831X, ISSN (Online) : 2598-8301.
 

Web
Analytics