Konstruksi Implementasi Kebijakan Manajemen Keuangan Daerah Pasca Reformasi Pemerintahan : Studi Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah Kabupaten Bone
Abstract
Penelitian yang dilakukan ialah studi kasus mengenai implementasi kebijakan Manajemen Keuangan Daerah Pasca Era Refomasi Pemerintahan Negara Republik Indonesia Tahun 1998. Khususnya menyoroti fakta-fakta konkret Implementasi Kebijakan Manajemen Keuangan Oleh Pemerintah Kabupaten Bone pada awal-awal upaya melakukan reformasi dalam bidang Pemerintahan. Kajian yang dilakukan terkait dengan: 1)Implementasi Reformasi Kebijakan Manajemen Keuangan Daerah melalui penyelenggaraan Pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih ( clean govenrment) mulai di level Pemerintahan Pusat hingga ke pemerintahan Kota maupun Kabupaten sebagaimana telah diamanatkan didalam Ketetapan MPR RI Nomor : XI/MPR/1998 dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN; dan 2 ) Konstruksi kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone pada implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah, serta penerapan sistem akuntansi pemerintahan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No.29 Tahun 2002 yang menandai era transisi otonomi menuju sistem yang lebih ideal. Penelitian sebagaimana dimaksudkan diatas dilakukan dengan pendekatan kualitatif dan menganalisisnya secara deskripif dengan sumber data dari aktivitas yang diselenggarakan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bone, termasuk sejumlah implementasi kebijakan yang sedang dijalankan pada organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait.
Kata Kunci: Reformasi Pemerintahan; Implementasi Kebijakan Manajemen Keuangan Daerah.
Abstract
The research carried out is a case study on the implementation of Regional Financial Management policies after the Reformation Era of the Republic of Indonesia Government in 1998. In particular, it highlights the concrete facts of the Implementation of Financial Management Policies by the Bone Regency Government in the early stages of reform in the field of Government. The study was carried out related to: 1) Implementation of Regional Financial Management Policy Reform through the implementation of good and clean governance starting at the Central Government level to City and Regency governments as mandated in MPR RI Decree Number: XI / MPR/1998 and Law No. 28/1999 concerning the Implementation of a Clean and KKN-free State; and 2) Policy construction of the Bone Regency Government on the implementation of Government Regulation No. 108 of 2000 concerning the Accountability of Regional Heads in Regional Financial Management, as well as the implementation of a government accounting system based on the Decree of the Minister of Home Affairs No. 29 of 2002 which marked the era of transition from autonomy to a more ideal system. .
The research referred to above was carried out with a qualitative approach and analyzed descriptively with data sources from activities carried out at the Regional Financial and Asset Management Agency (BPKAD) of Bone Regency, including a number of policy implementations that are being carried out in the relevant regional apparatus organizations (OPD).
Keywords: Government Reform; Implementation of Regional Financial Management Policy.
Full Text:
Download PDFReferences
Mardiasmo (2002). Akuntansi Sektor Publik. Penerbit Andi, Jogyakarta.
J. R. Raco, ME., M.Sc.Dr (2010), Metode Penelitian Kualitatif, Penerbit PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta
Ketetapan MPR RI Nomor : XI/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas KKN
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan keuangan antara Pusat dan Daerah
Undang-undang Nomor. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah
Undang-undang Nomor. 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Pemerintah Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Pertanggungjawaban Kepala Daerah dalam Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
DOI: https://doi.org/10.37531/sejaman.v5i1.1950
Refbacks
- There are currently no refbacks.